Jawa Barat: 5 Positif Narkoba dari 20 Anggota GMBI yang Diamankan Polres Indramayu

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Lima anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Indramayu positif Narkoba dari 20 orang yang diamankan Polisi di Mapolres Indramayu, Polda Jawa Barat (Jabar).

Hal tersebut terungkap dari hasil cek Urine yang dilakukan Polisi usai melakukan sweeping terhadap 20 anggota LSM GMBI setelah pulang berunjuk rasa di Mapolda Jabar.

Diketahui dalam aksi unjuk rasa itu, LSM GMBI menuntut Polisi menuntaskan kasus bentrokan antaranggota Ormas yang berujung hilangnya nyawa dari salah satu anggota Ormas di Kabupaten Karawang pada Bulan November 2021 lalu.

Namun sangat disayangkan, aksi yang terjadi di Markas Polisi Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar) tersebut dari awal berlangsung damai, tetapi berakhir dengan kericuhan dan pengrusakan beberapa fasilitas Mapolda Jabar, seperti Pagar Pintu dan beberapa Lampu Taman.

Dan pendemo itu juga ada yang menunggangi Patung Macan Lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar tersebut.

“Dari dua puluh anggota LSM GMBI, ternyata setelah dicek Urine, sebanyak lima orang diantaranya positif Narkoba,” ujar Kapolres AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, Jumat (28/1/2022).

Menurut Lukman, kelima orang itu masing-masing berinisial ART warga Kecamatan Jatibarang, Rus warga Kecamatan Kandanghaur, Bama warga Kecamatan Jatibarang, Jay warga Kecamatan Krangkeng, dan DDS warga Kecamatan Sukra.

Kelima orang yang positif Narkoba tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Indramayu.

“Iya, nanti kelima orang yang positif Narkoba ini akan kita dalami,” tegas Lukman. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *