jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indramayu langsung melakukan sweeping terhadap para anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Indramayu paska unjuk rasa yang berujung bentrok di Mapolda Jawa Barat (Jabar).
Polisi, bahkan langsung mendatangi Markas LSM GMBI di Indramayu yang berada di wilayah Kecamatan Gabuswetan dan Kecamatan Kandanghaur pada Kamis, (27/1/2022) malam.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pada malam itu para anggota LSM GMBI tersebut tidak ditemukan.
Mereka belum pulang ke Kabupaten Indramayu pada malam itu setelah unjuk rasa di Polda Jabar tersebut.
“Di Markas GMBI, kita hanya menemukan kendaraan yang diduga milik anggota GMBI itu,” ujar Kapolres didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, Jumat (28/1/2022).
Lanjut Lukman, anggota Sat Lantas yang ikut serta dalam sweeping langsung melakukan cek fisik kendaraan.
Ternyata, ditemukan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai dengan keabsahan dari identitas kendaraan tersebut. Kendaraan-kendaraan itu pun diamankan Polisi ke Mapolres Indramayu.
Secara keseluruhan, total ada 15 sepeda motor dan 2 kendaraan roda 4 yang diamankan Polisi setelah diberikan surat tanda bukti penerimaan.
“Kendaraan-kendaraan ini bisa mereka ambil kembali dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah,” ujar Lukman.
Di sisi lain, disampaikan Lukman, ada 20 anggota GMBI yang diamankan Polisi.
Mereka diduga terlibat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Mapolda Jawa Barat kemarin.
Dalam aksi demonstrasi itu, sejumlah fasilitas, seperti Gerbang, Pagar, hingga Lampu Taman di Mapolda Jabar, rusak.
Massa aksi juga menunggangi Patung Macan Lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar.
“Kewibawaan Polri dan Negara tidak boleh dirusak oleh aksi-aksi premanisme,” ujar Lukman aat melakukan sweeping ke Markas LSM GMBI di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Indramayu, Sabtu (29/01/2022). (Ron)