Jawa Barat: Demo Ricuh, 725 Anggota Ormas GMBI Diamankan Polisi

jejakkasus.co.id, BANDUNG – Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan di Polda, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (27/1/2022).

Sebanyak 725 anggota Ormas GMBI yang menggelar aksi didepan Polda Jawa Barat hingga menyebabkan kemacetan di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, ditangkap oleh Kepolisian.

Pasalnya, aksi yang dilakukan ratusan anggota Ormas GMBI itu sempat mengalami kericuhan sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka melakukan Pelemparan Batu hingga mencoba merangsek masuk ke Kompleks Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, mereka yang tergabung dalam Ormas GMBI memadati jalan depan Polda Jawa Barat sejak pagi tadi, lalu unjuk rasa ini diwarnai aksi bakar-bakaran dan perusakan sejumlah fasilitas.

“Tindakan yang dilakukan Polri ini untuk menjaga kewibawaan Kepolisian sebagai Institusi Negara,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (27/1/2022).

Dari informasi yang diterima disebutkan, bahwa aksi tersebut berkaitan dengan adanya bentrokan di Karawang beberapa waktu lalu.

Adapun ratusan orang itu digiring masuk ke Lapangan Halaman Polda Jawa Barat. Mereka diminta duduk ketika Polisi lakukan pendataan.

Dari informasi yang diterima disebutkan, bahwa aksi tersebut berkaitan dengan adanya bentrokan di Karawang beberapa waktu lalu.

Adapun ratusan orang itu digiring masuk ke Lapangan Halaman Polda Jawa Barat. Mereka diminta duduk ketika Polisi lakukan pendataan.

Selain mendata, Polisi juga melakukan Tes Urine terhadap seluruh anggota GMBI tersebut.

Dari tes sementara, Ibrahim mengatakan, beberapa anggota Ormas tersebut positif Narkoba.

Menurutnya, saat kejadian, ratusan anggota Ormas itu berupaya masuk ke Kompleks Polda Jawa Barat.

Namun, aparat dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut, sehingga terjadi sejumlah Pelemparan Batu kepada petugas.

Ibrahim memastikan, tidak ada korban akibat insiden tersebut.

Ibrahim menyatakan, pihaknya mengamankan sejumlah Senjata Tajam (Sajam) yang diduga milik para anggota Ormas tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam Senjata Tajam (Sajam), namun kendaraan yang diamankan milik para anggota tersebut belum digeledah,” katanya.

Ibrahim mengatakan, selain itu pihaknya turut mengamankan 278 kendaraan milik para anggota Ormas.

Sebanyak 193 di antaranya merupakan kendaraan roda dua dan 85 kendaraan roda empat.

“Sebagian diantaranya telah dicek, ditemukan 76 kendaraan yang memiliki data yang tidak sesuai,” katanya.

Sebelumnya, Polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan bentrok antara Ormas GMBI dan LSM NKRI di Jalan Interchange, Karawang Barat pada akhir November tahun 2021.

Bentrok dua kelompok Ormas itu menyebabkan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal saat mendapat perawatan di Mandaya Hospital, Rabu (24/11) malam lalu.

Korban meninggal dunia itu bernama Achmad Sudir yang berasal dari Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Richie menyebutkan, bentrok itu bermula saat ada unjuk rasa penyampaian aspirasi ke PT Ichi Karawang yang dilakukan oleh GMBI.

Semula, demonstrasi tersebut dapat diamankan oleh Polisi, tapi kericuhan tak terbendung beberapa waktu kemudian.

Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang menduga, bahwa peristiwa itu dipicu oleh perebutan Limbah Perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara resmi hasil penyelidikan Kepolisian terkait peristiwa yang sempat mengakibatkan kerusuhan disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *