SumSel : Kronologi Bentrok Lahan Konflik Antara Warga dan PT Arta Prigel, Dua Warga Tewas

LAHAT- JK. Kronologis bentrok di lahan konflik dan mengakibatkan 2 (Dua) masyarakat meninggal dunia serta 2 (Dua) luka-luka di Lahat Kecamatan Pulau Pinang, Desa Pagar Pagu, Sumatera Selatan.

Lahan yang disengketakan adalah 180, 36 hektar di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten LAHAT Propinsi Sumatera Selatan dengan PT. Arta Prigel Perkebunan Sawit.

Lahan yang memiliki sejarah sebelum Perusahaan masuk, telah digarap dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan menanam karet, sayuran, ubi, jagung dan sebagainya. Dan sebagian lagi hutan rimba milik masyarakat Desa Pagar Batu.

Tahun 1993 PT. Arta Prigel dapat izin lokasi untuk meguasai lahan tersebut, dengan cara langsung gusur dan kemudian baru urus megurus yang punya kepada si yang punya lahan.

Ganti rugi yang seadanya, paksaan untuk menyerahkan lahan terjadi pada waktu itu. Lengkap sudah seluruh lahan berpindah dari punya masyarakat menjadi milik PT.Arta Prigel.

Tahun 1994, mulai menanam sawit tanpa ada yang bisa mengganggu dan menghambat. Sebab banyak Aparat TNI/ABRI pada waktu itu dilahan untuk menjaga dan bahkan ikut serta.

Barulah setelah Rezim Orde Baru tumbang, masyarakat kembali berani mencari keadilan, jatuh bangun, timbul tenggelam terjadi perjuangan menuntuk keadilan dengan kembali tanah.

Tahun 2006 PT. Arta Prigel mendapatkan HGU dengan luasan 2000 hektar. Barulah pada tahun 2018, para pemuda-pemudi dan mengikat diri lewat Forum Pemuda Pemudi Pagar Batu, bergerak untuk dan demi Desa mereka yang kian hari kian terjepit oleh ekonomi yang sulit, karena sumber kehidupan mereka akan tanah telah diambil oleh PT. Arta Prigel.

Dengan perjuangan yang masib, Forum Pemuda Pemudi Pagar Batu mampu menggalang dan mengorganisir kaum tua dan seluruh masyarakat dengan membentuk Gerakan Tani Pagar Batu.

Surat menyurat pengaduan kasus sudah disampaikan dari tingkat Kades, Camat, Kabupaten, Propinsi dan bahkan ke Pusat serta BPN dari tingkat Kabupaten, Propinsi dan Pusat.

Namun tidak ada yang merespon. Dan akhirnya awal tahun 2019, masyarakat demo unjuk rasa di Kantor Gubernur SumSel, hasilnya Gubernur meminta Kabupaten Lahat dalam hal ini Bupati Lahat segera menyelesaikan kasus konflik agraria itu.

Dan kemudian Masyarakat berinisiatif untuk Demo Aksi unjuk rasa ke Kabupaten Lahat dan hasilnya, Bupati membuat Tim 9 untuk menyelesaikan kasus konflik agraria ini.

Proses sudah sampai ke verifikasi lahan dan belum ada tindak lanjutnya, kemudian masyarakat berinisiatif menguasai lahan dengan menjaga lahan agar pihak perusahaan menghormati bahwa kasusnya sedang ditangani oleh Pemda dengan tidak terlebih dulu mengerjakan lahan konflik/sengketa tersebut.

Kemudian Kanwil BPN Provinsi ambil alih kasus dengan mengurai persoalan dengan rapat menghadiri kedua belah pihak, lewat dorongan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS).

Telah 2 kali rapat, rapat yang kedua Bupati Lahat datang langsung untuk menghadiri rapat. Hasilnya Bupati akan memanggil perusahaan dengan akan meminta perusahan memberikan lahan 180, 36 hektar pola plasma.

Tanggal 1 Maret 2020, Bupati Lahat, memanggil perusahaan dengan surat undangan dengan melibatkan pihak terkait. Namun hasilnya tetap pihak perusahaan tidak mau memberikan lahan 180, 36 hektar yang masuk dalam HGU perusahaan dengan liasan 2000 hektar.

Akhirnya masyarakat kembali dengan tangan hampa dan memutuskan kembali ke lahan dengan mempertahankan lahan tersebut yang sudah mereka kuasai/Reclainming sejak bulan Sempember 2019.

6 Maret 2020, masyarakat didatangi oleh pihak Security perusahaan dan aparat Kepolisian berjumlah 50 orang, untuk mengusir masyarakat dari lahan, namun tidak terjadi bentrok, sebab pihak security perusahaan balik kanan dan mundur. (video dan foto ada)

10 Maret 2020, Squriti perusahaan dan aparat kepolisian datang lagi kelahan, namun belum sampai mendekati tempat claem masyarakat, sudah balik kanan dan pulang.

19 Maret 2020, Security perusahaan membawa lagi aparat kepolisian mendatangi lagi masyarakat dilahat, terjadi perdebatan dan tidak ada bentrok apalagi yang jatuh korban. Akhirnya squrity dan aparat kepolisian balik kanan lagi (foto ada).

21 Maret 2020, pukul 09.55 Wib, Security Perusahaan, Preman yang membekingi perusahaan dan 5 aparat Polisi pakai senjata Laras panjang total seluruh 70 orang. Datang lagi ke lahan yang di konflikkan tetap untuk meminta masyarakat mundur dari lahan dan pulang ke Desa pemukiman mereka. Namun masyarakat tidak mau dan terjadi perundingan.

Masyarakat yang berjumlah kurang lebih 100 orang, tetap bertahan dan tidak mau mundur dari lahan, sebab persoalan ini sedang ditangani/lagi di proses oleh Bupati Lahat. Jadi status lahan harus stop dulu aktivitas. Malah masyarakat minta pihak Security Perusahaan, Preman yang membekingi perusahaan dan 5 aparat Polisi pakai senjata Laras panjang total seluruh 70 orang untuk mundur, agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

Pukul 11.30 Wib pihak Security Perusahaan, Preman membekingi perusahaan dan 5 aparat Polisi pakai senjata laras panjang total seluruh 70 orang yang ada juru bicaranya, menyampaikan mereka tidak mau mundur sebelum nanti ada pihak dari Maneger perusahaan datang. Di tunggu sambil lewat adzan Dhuhur, pihak Maneger perusahaan belum juga datang.

Pukul 13.00, Masyarakat mengusir pihak Squrity Perusahaan, Preman membekingi perusahaan dan 5 aparat polisi pakai senjata Laras panjang total seluruh 70 orang untuk mundur sedikit ke perbatasan yang di konflikkan, agar sekali lagi tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.

Akhirnya pukul 13.30 Wib, pihak Security Perusahaan, Preman membekingi perusahaan dan 5 aparat Polisi pakai senjata Laras panjang total seluruh 70 orang, mundur menggunakan mobil mereka sekitar 10 meter.

Setelah lewat dari 10 meter pihak perusahaan memancing masa dengan turun dari mobil dan memanas-manasi masa, akhirnya sekitar pukul 13.55 Wib atau 14.00 Wib, kejadian bentrok masyarakat mendatangi pihak perusahaan itu dan pihak perusahaan langsung menikam dan dada Putra dan membacok badannya.

Kemudian Suryadi berniat untuk menolong Putra, malah kena tikam dan kena bacok juga di punggung dan dada. Kemudian peristiwa tenang setelah aparat Kepolisian menembakan senjatanya ke atas, situasi redam, setelah pihak Security Perusahaan, Preman membekingi perusahaan dan 5 aparat Polisi pakai senjata Laras panjang total seluruh 70 orang balik kanan pulang dan mundur, serta masyarakat langsung menggotong korban ke Rumah Sakit Lahat.

Di Rumah Sakit, Suryadi dan Putra Bakti menghembuskan nyawa. Total 4 orang masyarakat luka dan 2 meninggal dunia. (Foto dan video ada). Nama-nama yang luka dan meninggal dunia, Suryadi (40) dan Putra Bakti (35) Meninggal dunia. Sumarlin (38) dan Lion agustin (35) luka bacok di tangan. (Rol)

Sumber:#ForumPemudaPemudiPagarBatu#GerakanTaniPagarBatu#GerakanTani SumSel#KRASS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *