jejakkasus.co.id, CIREBON.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si., membuka acara Kick Off Meeting penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Ruang Rapat Suparpan Bappelitbangda, Kamis (13/1/2022).
Dalam sambutannya, Sekda Rahmat mengatakan, penyusunan RKPD tahun 2023 yang akan dilaksanakan merupakan salah satu tahapan mekanisme dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, itu sudah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Dalam peraturan tersebut menyebutkan, bahwa tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang dan menengah. Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang, menengah dan RKPD,” katanya.
Rahmat menjelaskan, penyusunan rencana kerja daerah merupakan momentum yang sangat strategis dalam upaya pembangunan.
“Ini merupakan sinergitas baik antar wilayah, kecamatan, pemangku kepentingan maupun antar perangkat daerah selaku penyelenggara pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu, rencana tersebut juga dapat menyelesaikan isu-isu yang dihadapi hingga saat ini disegala aspek pembangunan.
“Ini merupakan rasa tanggungjawab kita bersama seluruh stakeholder pembangunan, untuk mencapai visi misi pembangunan di Kabupaten Cirebon sebagai pelaksana RPJMD 2019-2024,” ucapnya.
“Tahapan penyusunan RKPD meliputi persiapan, penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, forum perangkat daerah, rangkaian Musrenbang RKPD sampai penetapan RKPD,” tambah Rahmat.
Rahmat berharap, seluruh rangkaian proses perencanaan berjalan sesuai tahapan agar perencanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, akan tetapi pada tahun 2020 dan 2021 Kabupaten Cirebon masih menghadapi permasalahan pembangunan.
“Kita masih menghadapi masalah, antara lain kemiskinan, pengangguran, kerusakan infrastruktur wilayah, pelayanan publik, daya saing daerah, daya beli masyarakat, dan kondisi fisikal daerah. Sehingga itu harus menjadi prioritas pembangunan untuk segera diselesaikan,” katanya.
Namun demikian, tahun 2020 dan 2021 ada hasil program pembangunan yang cukup menggembirakan.
“Di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan pengangguran dari 11,52 persen menjadi 10,38 persen. Rata-rata lama sekolah 6,92 tahun menjadi 7,10 tahun, dan harapan lama sekolah dari 12,25 tahun menjadi 12,27 tahun. Sedangkan untuk harapan hidup Kabupaten Cirebon cenderung baik setiap tahunnya, dimana di tahun 2021 mencapai 72,17 tahun, artinya, bahwa setiap bayi lahir memiliki harapan hidup 72-73 tahun. Akan tetapi, angka hidup Provinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan Kabupaten Cirebon, yakni 73,23 tahun,” ungkapnya.
Rahmat menyadari, kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir menghambat beberapa program pembangunan, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Saya meminta kepada seluruh Kepala SKPD dan camat beserta jajarannya untuk melakukan upaya terobosan dan inovasi agar target pembangunan yang sudah ditetapkan dapat terwujud dengan baik,” pintanya. (Hasan)