Jawa Barat: Ridwan Kamil : Warga Jangan Panik Varian Omicron, Terapkan Prokes

jejakkasus.co.id, BOGOR – Gubernur Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak panik atas kemunculan varian Omicron, namun tetap waspada terhadap galur baru virus Covid-19 ini di wilayah Jawa Barat, (Jabar).

Ridwan Kamil mengatakan, varian Omicron memang jauh lebih cepat menular dibandingkan dengan Delta. Namun, dari sisi fatalitas, varian Omicron jauh lebih rendah dibandingkan Delta.

“Jadi, kita perlu tetap waspada, tapi jangan terlalu khawatir. Mudah-mudahan dengan kewaspadaan kita, Omicron bisa kita kendalikan lebih baik lagi,” imbau Ridwan Kamil di SMK Negeri 1 Bogor, Kota Bogor, Selasa (11/01/2022).

Masyarakat hanya perlu melakukan tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes). Secara khusus adalah dengan menggunakan Masker untuk menghindari potensi penularan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga terus mengintensifkan Tes, Telusur, dan Tindak Lanjut (3T).

“Seperti kejadian di Kabupaten Bandung,  kita menduga juga dipicu dari perjalanan luar negeri. Sekarang sedang kita telusuri,” ungkapnya.

Langkah ini sebagai upaya mendeteksi sejak dini masyarakat yang terpapar Covid-19 varian Omicron.

“Kegiatan 3T tetap dilakukan, khususnya Tes dan Telusur terhadap warga yang baru kembali dari luar negeri. Pintu pertamanya itu, yakni warga yang diketahui melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar pria yang kerap disapa Kang Emil.

Kang Emil melaporkan, hingga saat ini ada sekitar 14 warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jabar yang terpapar Covid-19 varian Omicron.

“Ada 10 orang yang terdeteksi di Bandara, dan sekarang sedang menjalani karantina, dan 4 orang terduga ada di Kabupaten Bandung. Ini yang sedang kita lacak. Tapi kita yakinkan, kasus Omicron ini datang dari perjalanan luar negeri,” jelasnya.

Dari 14 orang tersebut, 10 orang sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet, Jakarta, dan 4 orang lainnya berada di Kabupaten Bandung. (Hery)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *