jejakkasus.co.id, SAWAHLUNTO – Ibarat memberi kado istimewa diawal tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sawahlunto, berhasil mengamankan dua (2) tersangka yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu pada salah satu hotel di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Rabu sore (05/01/2022).
Dua sejoli, yakni Ws (36) dan teman wanitanya Tls (26) diketahui keduanya merupakan warga Sawahlunto yang ditangkap BNN Sawahlunto saat menggelar pesta narkoba.
Pada saat penangkapan, Petugas menemukan barang bukti (BB) dua plastik paket sabu bekas pakai dan satu paket sisa (0,1 gram), satu pirex, satu bong, pipet dan empat korek api serta uang 1,5 jt.
Menurut Kepala BNN Sawahlunto, AKBP Erlis, S.E., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemberantasan AKP Taufik, S.H., dan Kepala Sub Kordinator Rehabilitasi Muhammad Rais, S.Sos., mengatakan bahwa, penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Begitu mendapatkan informasi, BNN Sawahlunto bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka yang diduga pengguna narkoba, berikut dengan BB,” ungkap Erlis kepada jejakkasus.co.id,
Lanjut Kepala BNN Sawahlunto, AKBP Erlis, S.E., M.H., menghimbau kepada warga Sawahlunto untuk menjauhi narkoba. “Dan apabila ada warga atau saudara yang sudah ketergantungan narkoba dan ingin lepas dari narkoba, dipersilahlan untuk datang langsung ke Kantor BNN Sawahlunto, untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkas Kepala BNN Sawahlunto. (Faiz/yanto)