Lampung : Seluruh Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kota Agung disemprot Disinfektan

TANGGAMUS- JK. Sejak indonesia ditetapkan sebagai darurat virus corona atau covid-19, seluruh instansi pemerintahan gencar melakukan tindakan preventif, tidak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung juga melakukan langkah lanjutan setelah dilakukannya sosialisasi tentang upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada para pengunjung dan Warga Binaan serta Petugas Lapas Kota Agung beberapa hari sebelumnya. Hari ini juga dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah virus sebagai bentuk antisipasi dini, Kamis (19/03/2020).

Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Petugas Kesehatan Lapas di didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja, Ferdi Angriawan. Mulai dari ruang perkantoran hingga kamar hunian warga binaan menjadi target penyemprotan disinfektan, dengan harapan Lapas Kota Agung benar-benar menjadi steril dan bersih dari kuman atau virus.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Beni Nurrahman, meyampaikan bahwa, “kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan Lapas Kota Agung bersih dari Virus Corona atau COVID-19.

Sebagai tambahan tim kami pun mengecek suhu tubuh seluruh Warga Binaan, Petugas dan juga Pengunjung menggunakan alat infrared thermometer serta membagikan masker secara gratis kepada pengunjung”.

Beni juga menghimbau, agar Petugas, WBP dan pengunjung mengikuti petunjuk terkait pencegahan Penyebaran COVID-19. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung juga akan menyediakan sabun dan Hand sanitizer (untuk mencuci tangan) di Washtafel yang telah tersedia di ruang tunggu kunjungan depan kantor dan diruang kunjungan Lastagung serta pemberian masker gratis untuk dipakai saat berkunjung. (HTM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *