jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Pembangunan desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa Pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa.
Seperti capaian yang telah dilakukan Pemerintah desa (Pemdes) Melati Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2021 yang telah banyak kemajuan.
Kemajuan tersebut, terlihat dari sejak dilantiknya Kepala Desa Melati Jaya Tohirman Rudiansyah yang mempunyai capaian sangat bagus dalam mendorong perubahan desa. Salah satunya pada sektor pembangunan.
Kepala Desa Melati Jaya Tohirman Rudiansyah, pada tahun 2021 lalu telah membangun cor rabat beton yang memliki panjang 288 meter, Tinggi 0,15 cm dan Lebar 3 meter.
“Pembangunan cor rabat beton ini sudah disertifikasi oleh pihak Kecamatan Semendawai Timur beserta Muspida OKU Timur,” ungkap Tohirman Rudiansyah saat dikonfirmasi awak media jejakkasus.co.id, di Ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).
Lanjut Kepala Desa Melati Jaya, “semoga apa yang dilaksanakan ini, dapat memajukan desa dengan cara membangun cor rabat beton menggunakan dana desa yang berbenefit meningkatkan desa secara terpadu,” ucapnya dengan penuh harap.
Salah seorang warga Desa Melati Jaya yang enggan disebutkan namanya mengucapkan, “terima kasih kepada Pemdes Melati Jaya yang telah membangun cor rabat beton. Hal ini menjadi suatu kebanggaan, dikarenakan dapat melancarkan akses desa,” tuturnya.
Selain itu, sehubungan dengan berakhirnya tahun 2021. semua gaji Perangkat desa Melati Jaya sudah dibayarkan, termasuk BPD dan MPD.
Disamping itu, selain pembangunan sarana dan prasarana desa, Tohirman Rudiansyah juga memperdulikan kesehatan warga masyarakatnya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan gencarnya Pemdes Melati Jaya melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19. (Yoga)