TANGGAMUS- JK. Berbagai upaya terus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, terutama dibidang kesehatan dan kesejahteraan bagi warganya.
Namun terkadang yang sakit terlewati alias seolah luput dari perhatian Pemerintah, seperti yang dialami,” Refa Yanti 22 tahun putri sulung pasangan Suhaili dan Robiana Warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kab. Tanggamus, Prov. Lampung
Refa Yanti berusia 22 tahun kelahiran Pekon Belu, 23 September 1998 lalu tidak seperti anak gadis lainnya. Refa Yanti yang dilahirkan dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya. Dari segi fisik, Refa Yanti sebagai penyandang disabilitas Tuna Daksa (Lumpuh Layu).
Saat ditemui awak media Jejak Kasus dikediamannya, Rabu (18/3/2020), Robaina, Ibunda Refa Yanti, mengisahkan jeritan hati menyaksikan keseharian putri sulungnya itu hidup dalam segala keterbatasan dan hanya bisa terbaring.
Refa Yanti dilahirkan seperti ini, tak bisa apa-apa dan hanya bisa terbaring di tempat tidur dan sesekali kami keluarkan dan berbaring diruang tamu, saya sangat sedih melihat keseharian anak saya seperti ini,”tutur Robaina
Lanjut Robaina, Refa Yanti semenjak lahir hingga berumur 22 tahun belum pernah mendapatkan perhatian dari Pemerintah atau Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus,”hanya pernah mendapat bantuan dari Pekon Belu.
Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus khususnya Dinas Sosial, agar peduli dengan kondisi dan keadaan anak kami. Pungkasnya. (HTM)