Jawa Barat: Komisi II Dorong Perumda Pasar Optimalkan PAD dan Penambahan Pasar Baru

jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan Kota Cirebon mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi II juga meminta agar adanya penambahan Pasar baru di Kota Cirebon.

“Evaluasi kinerja ini terkait dengan peningkatan PAD. Kita kaitkan juga dengan apa yang pernah disampaikan, ya katakanlah soal penambahan jumlah Pasar. Ini adalah hal wajib,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir. H. Watid Syahriar, MBA., saat rapat bersama Perumda Pasar di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/12/2021).

Watid menerangkan, penambahan jumlah Pasar di Kota Cirebon merupakan bagian dari pemerataan aktivitas ekonomi.

Watid menilai, saat ini aktivitas di Kota Cirebon terfokus dibeberapa titik, seperti Pasar Jagasatru dan Kanoman.

“Agar beban kota terhadap aktivitas yang ada itu bisa terdistribusi secara baik. Ini bagian yang kami ingin prioritaskan, selain soal peningkatan PAD,” kata Watid.

Watid mengatakan, saat ini program kerja Perumda Pasar Berintan masih fokus pada hal pelayanan. Komisi II mendorong agar Perumda Pasar Berintan juga turut membantu penataan kota.

“Kita melihat (penambahan jumlah Pasar) lebih kepada tata ruang kota. Ini yang harus sama-sama dipahami,” ucap Sekretaris Fraksi Nasdem itu.

“Jangan sampai soal ekonomi (PAD) mentok, kemudian tata ruang mentok. Akhirnya tidak ada yang bisa kita angkat. Jadi kemana yang harus kita prioritaskan,” kata Watid menambahkan.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon Drs. Sekhurohman menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki sumber pendapatan dari jasa layanan, pemanfaatan area Parkir, dan layanan komersil lainnya.

Namun, ia tak menampik pengelolaannya belum stabil. Terlebih lagi saat pandemi Covid-19.

“Kami memulai pada saat pandemi. Kita juga sikapi semua persoalan yang ada di 10 Pasar. Persoalannya adalah, ternyata kita masih menggunakan Perwali (Peraturan Walikota) yang lama, tahun 2016,” kata Sekhurohman saat rapat.

Sekhurohman mengatakan, Perwali tentang Retribusi Pasar 2016 tak sesuai dengan kondisi saat ini. Ia mendorong adanya kenaikan uang Retribusi Pasar.

“Pendapatan dan pengeluaran akhirnya tidak balance (seimbang). Karena ada kebutuhan harian dan lainnya. Jadi kami harus mencari solusi,” ucap Sekhurohman.

Sekhurohman juga menyinggung soal target 2022. Salah satunya menggali potensi PAD dari Pasar Balong.

“Memang perjanjiannya terbengkalai. Kita sudah inventarisasi untuk mencari peluang peningkatan PAD, kita sudah targetkan,” pungkasnya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *