jejakkasus.co.id, CIREBON – Bea Cukai Cirebon mengadakan Talkshow bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk menyosialisasikan fungsi DBH CHT dan Rokok Ilegal kepada masyarakat, Rabu (8/12/2021).
Sebagai Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki tugas mengumpulkan dana cukai, Bea Cukai memiliki tugas untuk menyosialisasikan fungsi DBH CHT dan Rokok Ilegal kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Bea Cukai Cirebon melaksanakan tapping talkshow bersama Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan jajaran Aparat Penegak Hukum Kota Cirebon.
Talkshow ini membahas tentang “Gempur Rokok Ilegal dan Pemanfaatan DBH CHT” khususnya di Kota Cirebon.
Dalam talkshow ini, dihadirkan para narasumber yang berkecimpung langsung di bidangnya, yaitu Encep Dudi Ginanjar Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Edi Siswoyo, SAP., Kepala Satpol PP Kota Cirebon, dan Tulus Ardiansyah, S.H., Kepala Sub. Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Selain itu, hadir juga sebagai narasumber IPDA Iman Hendro Santoso, S.H., Karut Tipikor, Mayor Cpn Isyan Sopyan, S.IP., M.M., Wadan Denpom III/3 Cirebon, Kapten Arm Sugeng Suryana, Danramil 1401 Kesambi, dan Arif Kurniawan, S.T.
Dalam talkshow ini dibahas mengenai pemanfaatan DBH CHT yang dilakukan, khususnya di Kota Cirebon, penyerapan anggaran DBH CHT, serta pemberantasan Rokok Ilegal di Kota Cirebon dan dikemas menarik, dipadukan dengan pertunjukan daerah didalamnya. (Om JK)