jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Kabupaten (P3mkab) Cirebon menerima penghargaan atas laporan keuangan 2020 yang berhasil mendapatkan predikat capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., menerima penghargaan plakat predikat WTP dari Kepala KPPN Cirebon Lidi Khamiliyah, diberikan langsung pihak KPPN Cirebon di Aula KPPN Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (15/12/2021).
Selain mendapatkan penghargaan WTP, Bupati Cirebon pun menyerahkan langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 kepada KPPN Cirebon.
Imron mengatakan, penghargaan diberikan karena Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima tahun berturut-turut.
“Semoga, SKPD bisa mempertahankan kerjanya dengan baik dan tetap melaporkan kinerjanya secara tepat waktu,” tegasnya.
Sementara, Kepala KPPN Cirebon Lidi Khamiliyah mengatakan, DIPA tahun 2022 dilaksanakan lebih awal.
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional, termasuk di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, diberikan waktu lebih awal untuk memudahkan pemerintah daerah merancang pembangunan secara strategis.
“Diketahui, APBN 2022 telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang APBN 2022 dengan tema melanjutkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” jelasnya.
Lidi meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan belanja daerah lebih efisien dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat.
Ketidakpastian akibat pandemi, membuat hal tersebut harus dilakukan.
“Meskipun dalam kondisi pandemi, pemerintah tetap harus reformasi struktural untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (Kurtis)