jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Indramayu, disambut baik oleh Bupati Indramayu Nina Agustina di Pendopo Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Selasa (22/11/2021).
Dalam kunjunganya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Indramayu.
Bantuan menyasar kepada anak yatim, disabilitas dan warga tak mampu serta warga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni.
Mensos Risma menyerahkan bantuan sebesar Rp 3,3 miliar itu secara langsung di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Ikut mendampingi Bupati Indramayu Nina Agustina dan Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.
Kepada masyarakat penerima bantuan, Mensos Risma berpesan agar apa yang diberikan Kemensos dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Ada buku tabungan dan ATM. Setiap bulan akan diisi, jangan hilang, karena nanti tiap bulan akan diisi,” kata Risma.
Bantuan itu diberikan kepada anak yatim yang ditinggalkan orang tua karena terpapar Covid-19, jumlahnya sebanyak 82 anak dengan jumlah bantuan Rp 26 juta.
Selain itu, Mensos Risma juga memberikan alat bantu bagi 271 disabilitas dengan nominal bantuan mencapai Rp 560 juta.
Ada juga bantuan kebutuhan dasar bagi 337 orang dengan nominal Rp 298 juta.
Mensos Risma juga menyalurkan bantuan kewirausahaan bagi 77 orang dengan total uang tunai Rp 184 juta.
Ada juga bantuan pengembang usaha bagi dua KPM graduasi PKH sebanyak Rp 5 juta.
“Ada juga Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 115 orang dengan total Rp 2,3 miliar,” jelasnya.
Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan, kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Kabupaten Indramayu dalam rangka memastikan program Kementerian Sosial (Kemensos) tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
“Kami berterima kasih sudah dilibatkan menjadi bagian dalam pengusulan, penyaluran, dan pengawasan yang tidak terpisahkan untuk program dari Kementerian Sosial,” pungkasnya. (Ron)