jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – 5 orang Tim Juri yang dipimpin Imam Subroto, SKM., M.Kes., melaksanakan penilaian lomba Posyandu berprestasi Tingkat Provinsi di Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (23/11/2021).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Mayan Darmawan Arsyad berharap mendapatkan hasil terbaik dalam lomba Posyandu berprestasi Tingkat Provinsi Sumsel ini.
“Inovasi yang dibuat oleh Posyandu Kasih Ibu berupa olahan makan Bayi yang dibuat dari buah-buahan, seperti Puding Buah Naga dan Pisang,” jelas Darmawan.
Sementara itu, Hepy Safriani Joncik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Empat Lawang berkeyakinan, Posyandu Kasih Ibu Air Mayan menjadi yang terbaik dengan segala inovasi yang telah dilakukan, dan Air Mayan angka stunting-nya nol atau tidak ada anak yang terkategori stunting.
“Diharapkan kedepannya dapat menghasilkan generasi yang sehat dan cerdas,” harap Hepy.
Untuk diketahui, kegiatan ini juga diramaikan dengan Bazar UP2K. Selain hasil Pertanian, seperti Kopi, Jeruk, Buah Naga dan Alpukat, kerajinan tangan, juga produk yang lainnya, seperti Lemang khas Paiker menjadi incaran tamu maupun pengunjung dari seputar Paiker.
Pada kesempatannya, Camat Paiker Noperman Subhi menjelaskan, tamu yang datang disambut Tarian dan Pengalungan Selendang dengan Kain Batik Paiker, suguhan lagu cung peracung yang dinyanyikan langsung penciptanya Angga Andespas dan pemenang Gadis Empat Lawang tahun 2021 utusan dari Paiker, serta Gadis berbakat Empat Lawang tahun 2018 yang juga asal Desa Air Mayan.
“Kedatangan Tim Juri beserta rombongan diharapkan bukan sekedar menilai, tapi bisa menjadi penyambung Lidah untuk promosi kekayaan masyarakat Paiker, baik adat, pariwisata maupun kulinernya. Karena mereka menyaksikan sendiri kekayaan tersebut,” pugkas Noperman Subhi Camat Paiker kepada jejakkasus.co.id, Selasa (23/11/2021).
Pantauan jejakkasus.co.id, walaupun banyak yang menyaksikan kegiatan, yang hadir tetap tertib dengan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. (SL)