Jawa Barat: Pelaksanaan Pilwu di Kecamatan Dukupuntang Berjalan Aman dan Kondusif

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kecamatan Dukupuntang berjalan dengan aman dan kondusif.

Sebanyak 135 desa di Kabupaten Cirebon pada Minggu, (21/11/2021) melaksanakan Pemilihan Kuwu atau Kepala Desa Serentak 2021.

Penyelenggara memastikan pelaksanaan tersebut sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).

Khususnya di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Pilwu dilaksanakan serentak di 4 desa, yaitu Desa Cikalahang, Bobos, Mandala dan Desa Sindang Mekar pada Minggu, tanggal 21 November 2021 di mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Pantauan jejakkasus.co.id di salah satu desa pemilihan, yaitu Desa Cikalahang, Kabupaten Cirebon, pelaksanaan Pemilihan Kuwu berjalan dengan tertib dan lancar serta sesuai Protokol Kesehatan (Prokes), Minggu (21/11/2021).

Warga datang ke tempat-tempat Pos pemilihan berdasarkan undangan dari desa setempat, dan penunjukan Pos TPS pemilihan untuk undangan dibatasi hanya 450-500 orang.

Pelaksanaan pemilihan terbagi pada Pos-pos TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di setiap Blok atau RW di Kecamatan Dukupuntang sebanyak 12 TPS.

Pilkades Serentak kali  ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  tentunya hal  itu untuk mengurangi kerumunan orang di masa Covid-19 yang sepenuhnya belum terbebas.

Pemilihan Kuwu atau Kepala Desa sudah menjadi agenda tersendiri setiap masa jabatan habis selama 6 tahun untuk wilayah Kabupaten di seluruh Indonesia.

Karena penunjukan seseorang untuk menjadi pejabat desa harus melalui proses demokrasi pemungutan suara dari warga desanya yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Hal ini berbeda dengan pejabat Lurah yang mengepalai Kelurahan berdasarkan penunjukan langsung oleh Bupati atau Walikota setempat.

Semoga pelaksanaan Pemilihan Kuwu atau Kepala Desa dapat berjalan dengan baik dan masyarakat semakin memahami demokrasi pemilihan secara langsung, bebas memilih tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Perbedaan pandangan pada setiap figur adalah hal yang biasa, hal ini tentunya dapat dinilai pada program kerja ke depan, yaitu visi dan misi yang ditawarkan pada setiap Calon Kepala  Desa pada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian desa melalui usaha yang nyata dan penuh manfaat untuk semua. (HS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *