Sumsel: Kades Berugo Bagikan Langsung BLT DD TA 2021 Kepada KPM

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Kepala Desa (Kades) Berugo Daris, S.H. I., realisasikan pembagian Bantuan Langsung Tuna Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2021 (TA) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Berugo, Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

BLT DD tersebut langsung dibagikan oleh Kades Berugo Darlis disaksikan Camat Belimbing Fauzi, S.Sos., Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa beserta Pendamping Desa bertempat di Kantor Desa Berugo, Jumat (19/11/2021).

Kades Berugo Darlis mengatakan, pembagian BLT DD tahun 2021 kepada KPM merupakan BLT tahap kedua dari bulan Juni hingga September. Masing-masing KPM mendapatkan 4 bulan sekaligus.

“Untuk per-orang menerima per-bulannya sebesar Rp 300 ribu. Pembagian ini tidak boleh diwakilkan sesuai dengan data yang ada, dan pembagian BLT DD ini tidak ada pemotongan sedikitpun,” ujarnya.

“Bantuan BLT DD tahun 2021 dibagikan kepada KPM yang terkena dampak Covid-19. Pembagikan BLT DD ini atas Instruksi langsung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim,” ungkapnya.

Sambungnya, untuk BLT DD masih di tahap ll, KPM yang belum terealisasi menerima BLT DD masih tahap pengajuan Pemerintah Desa (Pemdes) ke PMD untuk pencairan BLT DD selanjutnya, dari Nopember hingga Desember.

Ditempat yang sama, Camat Belimbing Fauzi menuturkan, bantuan BLT DD tahun 2021 langsung dari Pemerintah Kabupaten untuk masyarakat terkena dampak Covid-19.

“Kami berharap, jika ada informasi kesimpang siuran persoalan BLT DD tahun 2021, masyarakat dapat mencari informasi langsung ke Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten, agar informasi yang didapat akurat, tidak simpang siur,” tegasnya.

Lanjutnya, BLT DD tahun 2021 yang telah diterima agar bisa digunakan dengan baik. Pemdes juga agar bisa secepatnya mengusulkan data BLT DD yang belum dikucurkan supaya penyaluran BLT DD ke masyarakat tidak telat.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Desa Berugo yang terdampak langsung kesulitan perekonomiannya dimasa pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Kabupaten Muara Enim masih di Level 3 Covid-19. Untuk itu, kepada masyarakat mari untuk suntik vaksin, dan tetap mematuhi disiplin Protokol Kesehatan (Prokes),” tutupnya. (Rosidi JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *