Kepulauan Babel: Wawako Pangkalpinang Hadiri Pemberian Penghargaan Paramakarya dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Wakil Walikota (Wawako) Pangkalpinang Muhammad Sopian menghadiri pemberian penghargaan Paramakarya dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara virtual di ruang rapat Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (18/11/2021).

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, penghargaan Paramakarya ini penanugerahaan produktivitas ke-11 kalinya sejak pertama kali diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Januari 1994.

Paramakarya berarti unggul dan hakikatnya bentuk penghargaan pemerintah terhadap perusahaan yang berhasil meningkatkan maupun mempertahankan tingkat produktifitasnya selama tiga tahun berturut-turut.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem peningkatan produktifitas yang berkesinambungan, sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa produktifitas merupakan salah satu pengungkit daya saing, motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang pada akhirnya meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat,” ucap Ida Fauziyah.

Dia menuturkan, capaian tingkat produktifitas dalam suatu dekade terakhir terus mengalami peningkatan, namun tidak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan bagi upaya peningkatan produktifitas.

Dilihat dari segi makro, data BPS menunjukkan rasio produktifitas PDB penduduk pekerja mengalami penurunan dari 85,05 juta rupiah pada tahun 2019 menjadi 83,46 juta rupiah pada tahun 2020.

“Tentu kita sangat berharap tahun 2021 ini seiring dengan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi rasio produktifitas akan kembali meningkat, mengingat permasalahan struktural ketenagakerjaan yang sangat kompleks. Maka dalam pandangan kami, upaya peningkatan produktifitas tenaga kerja tidak hanya cukup dilakukan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja semata, melainkan juga didukung oleh pilar bangunan ketenagakerjaan yang lain,” paparnya.

Lanjutnya, perluasan lapangan pekerjaan, penempatan tenaga kerja, penciptaan iklim hubungan industrial yang harmonis dan produktif, reformasi pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan partisipasi jaminan sosial sebagai wujud perlindungan bagi pekerja.

“Selain itu, juga perlu kami sampaikan, bahwa pemerintah tidak dapat sendiri dalam mewujudkan produktifitas itu sendiri, melainkan dukungan serta kolaborasi dengan perusahaan dan masyarakat,” tutup Ida. (FR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *