Jawa Barat: Kemensos Berikan Bantuan Hibah pada Kelompok Disabilitas dan OYPMK

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kementerian Sosial (Kemensos) RI berikan bantuan Hibah pada kelompok Disabilitas dan OYPMK (Orang Yang Pernah Kusta) bertempat di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Acara pemberian bantuan Hibah pada Kelompok Disabilitas dan OYPMK berdasarkan proposal dari FKDC (Forum Komunikasi Difabel Cirebon), pembukaan rekening setiap individu penerima dengan Bank Mandiri Cabang Lemah Abang, Kabupaten Cirebon.

Sebanyak 26 orang mendapatkan bantuan, terdiri 22 orang dari Disabilitas dan 4 orang dari OYPMK. Setiap penerima bantuan Hibah akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 2.400.000,-

Dasar pemberian bantuan Hibah berawal dari pertemuan di Bandung tentang kegiatan pengolahan limbah untuk dijadikan kerajinan tangan yang disaksikan oleh Direktorat Jendral Kementerian Sosial RI.

“Pemberian bantuan Hibah dari Kementerian Sosial tidak mengikat dengan suatu kegiatan tertentu. Penerima bisa memanfaatkan untuk keperluan usaha sendiri dan kebutuhan penunjang berupa perlengkapan Disabilitas,” ujarĀ  Oni penerima Hibah dari Kelompok Disabilitas dan Amin dari Kelompok OYPMK kepada jejakkasus.co.id, Senin (15/11/2021).

Pemberian Hibah dari pemerintah lewat Kemensos RI kepada kelompok-kelompok yang memerlukan bantuan sebagai akibat dari dampak wabah Covid-19 patut diapresiasi. Semoga bisa memberikan manfaat dalam menghadapi kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat selama ini. (HS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *