Sumsel: Polres Lahat Laksanakan Vaksinasi di Dua Desa

jejakkasus.co.id, LAHAT – Polres Lahat melaksanakan kegiatan vaksinasi di dua desa, yaitu di Desa Masam Pulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Desa Talang Tinggi Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (11/11/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Nakes (Tenaga Kesehatan) vaksinasi dari Polres Lahat dibagi dua Tim. Nakes Tim A bertugas di Desa Masam ditempatkan di Pekarangan Rumah salah satu warga yang sudah dipersiapkan.

Sedangkan, Nakes Tim B bertugas di Desa Talang Tinggi untuk pelaksanaan vaksin di Pekarangan Rumah Kades Talang Tinggi.

Kedatangan Tim Nakes Vaksinator dari Polres Lahat itu untuk melaksanaan vaksinasi, disambut tingginya antusias masyarakat dengan datang beramai-ramai mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi tersebut.

Satu persatu masyarakat yang telah terdaftar di nomor antrian vaksinasi dipanggil melakukan cek kesehatan sebelum mendapatkan suntikan vaksin. Ada yang baru dapat dosis pertama, ada juga yang dosis kedua.

Tim Vaksinator mulai melakukan penyuntikan kepada para peserta vaksin setelah mendapatkan suntikan vaksin, lalu peserta disuruh beristirahat selama 20 menit sambil menunggu Kartu Vaksin.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, Polsek Tanjung Sakti ikut memberikan bantuan kepada Tim Vaksinator untuk kelancaran pelaksanaan vaksinasi demi menjaga ketertiban dan keamanannya.

Pantauan jejakkasus.co.id, acara vaksinasi di Desa Masam Pulau dihadiri Kapolsek Tanjung Sakti
IPTU Nurhanas dan jajaran, Kades Masam Pulau Jhoni Hartono beserta Tokoh Masyarakat Desa Masam Pulau.

Sementara, acara vaksinasi di Desa Talang Tinggi dihadiri langsung oleh Kades Talang Tinggi Yuhindri, Tokoh Masyarakat dan anggota Polsek Tanjung Sakti.

Salah seorang peserta vaksin inisial U mengatakan, dulunya saya takut untuk divaksin, karena banyaknya isu beredar, berita hoax tentang vaksin.

“Tapi sekarang saya sudah berani untuk divaksin, karena vaksin ini berguna buat imun tubuh guna menangkal virus Covid-19, dan dari vaksin ini saya juga akan mendapatkan kartu bukti ‘Saya Sudah Divaksin’. Kartu vaksin tersebut juga sebagai syarat bepergian ke Luar Kota, misalnya kalau mau pergi ke Jakarta,” pungkas U kepada jejakkasus.co.id. (Alam JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *