Jawa Barat: Aplikasi PERMATA, Sekda Meminta Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat

jejakkasus.co.id, CIREBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., meminta peningkatan layanan Pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi (PERMATA) di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Rencana dan strategi yang telah disusun, diminta dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Cirebon H. Agus Mulyadi saat Soft Launching dan Branding Aplikasi PERMATA, di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Selasa (9/11/2021).

Agus menjelaskan, Kota Cirebon memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Menara Telekomunikasi.

“Tercatat ada 271 penyedia Menara Telekomunikasi di Kota Cirebon, untuk itu potensi ini dapat dikelola dan dimaksimalkan dengan profesional,” tutur Agus.

Agus pun menyambut baik brand pemasaran layanan pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi PERMATA.

“Nama ini memiliki makna Batu Berharga yang berwarna indah,” tutur Agus.

Harapannya, layanan ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di Kota Cirebon menjadi lebih cepat, transparan dan pasti.

Lanjut Agus, kegiatan ini juga mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diperkuat melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 61 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

“Kami tentu berharap, rencana dan strategi yang telah disusun dengan baik dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab, sehingga hasil yang didapatkan juga maksimal,” harap Agus.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon Syaroni, ATD., M.T., menjelaskan, saat ini mereka masih dalam tahap sosialisasi.

“Kita juga lagi membuat Tim Pengendalian untuk mengawasi Tim Teknis dan tata ruang,” tegas Syaroni.

Dijelaskan Syaroni, pada rentang waktu 2011 hingga 2014, mereka pernah melakukan Retribusi Pengendalian Menara menggunakan UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan tarif hanya 2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per tahun. Saat itu berhasil dicapai 150 jutaan pertahun.

Dengan 271 M,enara potensi PAD yang bisa digali sebanyak Rp 271 juta pertahun.

“Dengan tarif dasar Rp 1 juta. Namun tiga tahun bisa dievaluasi dan dikoreksi,” papar Syaroni.

Sedangkan, aplikasi Pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi (PERMATA) digunakan untuk mempermudah pembayaran Retribusi Menara. Dikarenakan perusahaan penyedia Jasa Telekomunikasi sebagian besar berada di Luar Kota Cirebon.

Melalui aplikasi yang terhubung dengan BJB Cirebon, dapat mempermudah pengusaha untuk membayar retribusi.

“Pengusaha tidak perlu datang ke Kota Cirebon hanya untuk membayar retribusi. Cukup gunakan aplikasi PERMATA,” pungkas Syaroni. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *