Sumsel: BPD Semangus Bersama Perangkat Desa Simpang Solar Mendatangi Kantor DPMD

jejakkasus.co.id, PALI – Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Persiapan Simpang Solar, dan Kaur Pemerintahan, mendatangi Kantor DPMD, terkait belum turunnya SK Penjabat sementara ( Pjs) Kepala Desa Simpang Solar, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Penjabat sementara (Pjs) Desa Simpang Solar, yang ditanda tangani Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) tak kunjung turun.

Hal tersebut membuat BPD Semangus bersama Perangkat Desa mendatangi  Kantor Kecamatan Talang Ubi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pali, untuk menanyakan SK Pjs Simpang Solar Kecamatan Talang Ubi.

Lian Sanadi Ketua BPD Semangus, Bambang Sekdes Simpang Solar bersama Kaur Pemerintah, membenarkan adanya kedatangan mereka ke kantor Camat Talang Ubi dan DPMD, dengan maksud menanyakan SK Pjs Simpang Solar yang masih menunggu, dan belum juga diturunkan.

“Sesuai dengan SK pengangkatan Pjs Simpang Solar yang masa akhir Pjs Simpang Solar masuk masa pensiun serta berakhirnya masa jabatan, dan harus digantikan dengan Pjs yang baru, ” ujarnya kepada jejekkasus.co.id Rabu (03/11/2021).

Ia juga menuturkan kedatangannya hanya untuk menanyakan keberadaan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pjs Simpang Solar, yang belum turun dari DPMD.

“Kami didesak oleh masyarakat, untuk segera mengangkat Pjs Simpang Solar, akan tetapi SK Pjs Simpang Solar belum turun. Apabila tak turun, takutnya Simpang Solar kehilangan seorang pemimpin di desanya,” ungkap Sanadi

Masih kata Sanadi, “terkait dana bantuan Gubernur Sumsel, dan satu unit motor yang dibagikan disalah fungsikan. Menurut keterangan pak Rahmat, dana Bantuan Gubernur (BanGub) Sumatera Selatan boleh di pakai, akan tetapi ditanyakan surat tugas sebagai pertanggungjawaban tidak bisa di jawab, dikarenakan harus ada pertanggung jawaban dari Pjs Simpang Solar, ” tambahnya.

Ditempat yang sama, saat dikonfirmasi jejakkasus.co.id, A.Gani Ahmad Kepala DPMD, melalui Rahmat Dinata, S.I.P., Kasie Pemerintah dan Desa, bahwa surat SK penunjukkan Pjs Simpang Solar masih ditelusuri, dan kami akan mengecek keberadaan SK tersebut.

“Kami tidak bisa memutuskan dikarenakan, saya lagi sibuk mau rapat ke kantor Bupati di Km 10,” pungkasnya. (Rosidi JK)

ed:JK004

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *