CIREBON- JK. Peristiwa perampasan kendaraan roda 4 (Empat) jenis Suzuki APV warna hitam Tahun 2005 Nopol E 1387 MA yang dilakukan oleh Kopka (Purn) Yakub (Mantan anggota Denpom Cirebon) terhadap Iyad (40), yang beralamat di Blok Cilimus, Desa Banyusari, Kec. Malausma Kab.Majalengka, Jawa Barat. Telah dilaporkan ke Danpomdam III/SLW, Wadan Pomdam III/SLW, Kasi Lidpamfik Pomdam III/SLW, Selasa (10/3/2020)
Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020 sekira pukul 14.00 Wib telah terjadi perampasan kendaraan roda 4 (Empat) dengan Nopol E 1387 MA, jenis Suzuki APV warna hitam Tahun 2005 milik Iyad (40) yang tidak bisa membayar tunggakan/cicilan roda 4 (Empat) tersebut selama 4 (Empat) bulan yang sedang di cuci di tempat pencucian mobil.
Saat itu datang Kopka (Purn) Yakub dengan 4 (Empat) orang temannya, mendatangi tempat pencucian mobil tersebut untuk mengambil kendaraan tersebut dengan cara paksa atau merampas.
Dengan seketika Iyad (40) berteriak maling kepada temannya Kopka (Purn) Yakub, saat itu Kopka (Purn) Yakub dengan temannya yang bernama Buchori sedang berbicara dengan Iyad (40).
Dengan secara spontan warga masyarakat yang sudah berada di TKP menangkap dan mengeroyok Kopka (Purn) Yakub dan Buchori, sementara 3 (Tiga) orang lainnnya melarikan diri dengan membawa Mobil Honda Brio yang dibawa ke 5 (Lima) orang tersebut dan mobil tarikan/rampasan milik Iyad (40) jenis Suzuki APV warna hitam Nopol E 1387 MA.
Sekarang Kopka (Purn) Yakub dan 1 (Satu) orang diamankan oleh Polsek Malausma dan diserahkan ke Polres Majalengka untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut .
Kopka (Purn) Yakub merupakan mantan anggota Denpom III/3 Cirebon yang masa Pensiunya TMT 1 Juli 2019. Sampai dengan saat ini Kopka (Purn) Yakub masih di mintai keterangan oleh pihak Sat Reskrim Polres Majalengka. Polres Majalengka saat ini masih melakukan pengejaran terhadap rekan Kopka (Purn) Yakub.
Terkait pelaku perampasan kendaraan roda empat (4) merupakan mantan anggota Denpom III/3 Cirebon yang masa Pensiunya TMT 1 Juli 2019, maka kasusnya kini telah dilaporkan ke Danpomdam III/SLW. (Ratu-001)
Sumber:Danpomdam III/SLW