jejakkasus.co.id, CIREBON – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 12/2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata mengingatkan soal tingkat kebocoran Air yang harus ditekan.
Pansus DPRD Kota Cirebon meminta agar Perumda Air Minum Tirta Giri Nata serius menekan tingkat kebocoran.
Hal itu seiring dengan rencana penyertaan modal yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan kini Raperdanya tengah dibahas oleh DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat.
Ketua Pansus, dr. H. Doddy Ariyanto, M.M., mengatakan, guna mendukung program investasi, optimalisasi dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon diperlukan adanya penambahan penyertaan modal.
Penambahan modal tersebut berupa dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) melalui Program Hibah Air Minum berbasis kinerja (performance based grant for water supply).
Sedangkan dananya bersumber dari hibah Pemerintah Australia Aus-Aid melalui Pemerintah Pusat.
“Dalam pembahasan ini, tingkat kebocoran yang jadi penekanan. Kami berharap, pengawasan dari kami bisa berdampak positif kepada masyarakat, Air bersih harus tersalurkan semua ke Pipa-pipa pelanggan,” ungkap Doddy, Jumat (08/10/2021).
Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis., S.H., selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menyambut baik saran dari Pansus penyertaan penambahan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Giri Nata.
Menurutnya, Pemkot Cirebon kembali diingatkan untuk memberikan pelayanan terbaik Air Bersih kepada masyarakat.
“Menekan tingkat kebocoran Air Bersih ini adalah upaya yang sudah lama dan terus dilakukan. Kami akui, masalah ini menjadi perhatian dari dulu. Kami segera akan merumuskan dan menentukan titik kebocoran, baik kebocoran fisik maupun kebocoran non fisiknya,” kata Azis.
Azis mengakui, jika tingkat kebocoran masih tergolong tinggi, maka sama saja seperti Pemkot tidak punya prestasi.
Mengingat persoalan ini sudah sangat lama dan Pemkot Cirebon melalui Perumda Air Minum Tirta Giri Nata masih terus berupaya menanganinya.
“Sampai saat ini, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata terus berupaya menangani persoalan tersebut. Kami targetkan perubahan signifikan tingkat kebocoran bisa diturunkan. Pelayanan pun pasti akan meningkat untuk masyarakat,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari, S.E., M.M., menjelaskan, melalui rapat tersebut, pihaknya membangun persamaan persepsi mengenai tingkat kebocoran yang harus ditangani secara signifikan.
Disebutkan Sopyan, saat ini tingkat kebocoran mencapai 37 persen.
Dikatakan Sopyan, jika tingkat kebocoran bisa ditekan, maka pemerataan distribusi Air Bersih kepada pelanggan bisa terwujud.
Sementara, penyertaan penambahan modal berbasis kinerja ini direncanakan sejumlah Rp 10 miliar lebih.
Menurutnya, ketika Raperda ini sudah disahkan menjadi Perda, maka pelayanan akan semakin optimal.
“Penambahan modal ini diberikan dulu dari Pemerintah Daerah, kemudian akan diganti dari bantuan hibah luar Negeri melalui Pemerintah Pusat. Jadi, berbasis kinerja,” katanya. (Om JK)
Sumber: Humas DPRD Kota Cirebon