Jawa Barat : Kapolsek Parakan Salak Berhasil Ungkap Peredaran Jaringan Obat-Obatan Terlarang

SUKABUMI- JK. Kapolsek Parakan Salak Polres Sukabumi Polda Jawa Barat berhasil ungkap peredaran jaringan obat-obatan terlarang. Kapolsek Parakan Salak Polres Sukabumi Polda Jawa Barat AKP. Slamet Irianto, S.Pd perintahkan Kanit Reskrim Bripka Sidik Wahyudin untuk pimpin pengungkapan serta pengamanan jaringan narkoba yang berada di wilayah Parakan salak, Jumat (06/03/20). Pukul 19.30 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Parakan Salak Bripka Sidik Wahyudin mengatakan atas perintah pimpinana saya laksanalan untuk terjun langsung pimpin pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Parakan Salak, kami berhasil mengamankan obat-obatan terlarang dan satu buah alat sabu-sabu, adapun Barang Bukti (BB) yang kami amankan diantaranya;

1. Dua buah Bong alat hisap Sabu.
2.Lima Gram Shinte (Tembakau Gorila )
3.RIKLONA 360 Butir
4.VALDIMAX 90 Butir
5.TRAMADOL 230 Butir
6.MERLOPAM 60 Butir
7.CALMLET 40 Butir
8.ALPRAZOLAM 156 Butir
9.HEXIMER 2324 Butir

Dari hasil temuan pengungkapan, saya sampaikan terhadap pimpinan Kapolsek Parakan Salak untuk bahan tindak lanjut.” Ucap Kanit Reskrim Polsek Parakan Salak.

Kapolsek Parakan Salak AKP. Slamet Irianto, S.Pd mengatakan, diduga para tersangka merupakan salah satu jaringan pengedar obat-obatan terlarang yang menjamur di wilayah Parakan Salak dan Parung Kuda, hal merupakan kewajiban kami selaku Penegak Hukum Wilayah Parakan Salak untuk menetralisirkan jaringan tersebut,”terangnya.

Saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Parakan Salak lanjut Kapolsek, untuk mengungkap dan mengamankan jaringan tersebut. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan beserta Barang Bukti (BB) mereka berinisial PS als Penjol (34), PI als Folen (280, AS Sukabumi (28).”Ungkap Kapolsek Parakan Salak.

Untuk penanganan selanjutnya kami berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak SatNarkoba Polres Sukabumi sampai dengan kondisi aman dan kondusif,”Pungkasnya. (UR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *