jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembahasan RAPBD Perubahan 2021 bersama Mitra, yakni Dinas Pertanian, diruang rapat Komisi II DPRD Babel, Kamis (02/09/2021).
Tampak hadir Ketua komisi II Adet Mastur, dihadiri juga anggota Komisi II antara lain, Mansah, Mulyadi, Heryawandi, Edy Junaidi Foe, Ariyanto dan Mitra Komisi II DPRD Babel, antara lain Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Adet Ketua Komisi II selaku pimpinan rapat mengatakan, Rapat Dengar Pendapat terkait RAPBD membahas antara lain, RKA, paparan dari perubahan RAPBD 2021, penggeseran kegiatan di APBD Induk, Realisasi dan terkait sisa anggaran.
Ia berharap, untuk anggaran belanja pegawai yang meliputi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan masalah Honorer agar tidak dipangkas,
“Kita ingin tahu segala sesuatu yang menyangkut belanja, pergeseran tersebut menjadi masukan nanti di Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti,” terangnya saat membuka RDP Pembahasan RAPBD Perubahan 2021 bersama Mitra, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Babel Adet berharap, agar dapat terjalinnya komunikasi yang lebih baik antara Komisi II dengan para Mitra komisi II, sehingga hubungan kerjasama bisa berjalan dengan baik.
“Terutama dalam proses pengajuan anggaran dari awal sebelum perencanaan kita bisa duduk bersama. Jadi bisa saling memahami dan tidak putus komunikasi, sehingga kerjasama itu bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi II Mansah mengatakan, setelah melakukan peninjauan lapangan, banyak informasi yang kami dapatkan dari Petani-petani kita di Bangka Belitung, beberapa keluhan yang mereka (Petani) sampaikan ke kita, yakni Komisi II, dari permasalahan Pupuk, Kelompok Tani, juga masalah lainnya terkait aktivitas Petanian.
Mansah mengharapkan, kepada Dinas Pertanian dan Pangan agar bisa mengakomodir keluhan para Petani yang ada di Bangka Belitung tersebut. (FR)