SumSel : Diduga Pembangunan Workshop di Jalan Islamic Center Tidak Ada Ijin

MUARA ENIM- JK. Kegiatan aktivitas diduga pembangunan WorkShop tempat Poll alat berat yang berlokasi dijalan perkantoran Islamic Center terus menuai kritikan. Pasalnya bangunan yang diduga poll alat berat ini sangat merusak keindahan menuju lokasi perkantoran Pemkab Muara Enim.

Hal ini disampaikan salah seorang pemerhati Pembangunan Kabupaten Muara Enim M Ary Asnawi kepada media ini, Jum’at (06/03/2020).

Selain itu, ditegaskan M Ary Asnawi, mengenai keberadaan bangunan diduga poll alat berat tersebut pelu ditinjau. bagaimana perizinannya, sudah sesuaikah dengan tata ruang kota Muara Enim.

Kwatirnya kita, kalau ada pemberian izin terhadap pembangunan poll alat berat tersebut, warga yang merasa memiliki lahan dijalan Islamic Center juga akan melakukan hal yang sama. Artinya jalan yang selama ini terlihat indah akan rusak tidak enak dipandang mata.

” Ada kejanggalan, jadi perlu ditinjau izin mendirikan bangunannya, mohon jangan dianggap remeh masalah ini agar tidak terbangun opini ada bau yang kurang sedap mengenai keberadaan bangunan poll alat berat tersebut ” Ucap Awi.

” Dari informasi yang didapat. bahwa poll  tersebut akan ditempati alat berat sejenis aksavator, dozer, vibro, becoloder. dan lain lain.Dapat kita bayangkan kalau keberadaan alat berat tersebut dijalan Islamic Center, jelas untuk keluar masuk mobilisasi alat berat tersebut akan menggunakan mobil besar yang melampaui Muatan Sumbu Terberat ( MST), yang nantinya akan merusak jalan aspal untuk keluar masuk perkantoran” Terang Awi.

” Apalagi dijalan Islamic Center tersebut ada dua jalur, agar tidak ada hambatan keluar masuk kenderaan ” Tukasnya.

Senada juga disampaikan salah seorang warga Desa Kepur dan anggota LSM BP3RI, Alan.

Diungkapkan Alan ada dugaan kuat bangunan tersebut idak mengantongi izin. Namun anehnya masih tetap berlangsung aman dan lancar.

Karena menurut Alan, pihaknya sudah mendatangi pihak Pemerintah Desa Kepur dan Pol PP.

Pihak Pol PP yang disampaikan Reno selaku Staf Operasi penegak Perda mengatakan kegiatan pembangunan diduga workshop yang berlokasi di samping Pengadilan Agama Muara Enim tersebut, sampai saat ini belum ada laporan baik dari Dinas perizinan maupun dari pemilik Workshop itu sendiri. Reno mengatakan kalau lokasi tersebut merupakan jalur hijau dan sarana jalan pusat perkantoran Muara Enim ” Terang Alan.

Reno juga menyampaikan kalau kegiatan tersebut sudah berlangsung selama sekitar 1 bulan yang terletak diwilayah Desa Kepur islamic center Kecamatan Muara Enim tersebut diduga kuat tidak memiliki ijin ”  Jelas Alan menceritakan hasil pertemuannya dengan Poll PP Muara Enim.

” Saya berharap Kepada pihak pihak yang terkait atau aparatur penegak perda dan hukum di Kabupaten Muara Enim untuk meninjau pembangunan poll alat berat tersebut. Kalau terbukti melanggar tolong dipertegas untuk menyetop pembangunan poll alat berat tersebut  ” Harap Alan. (Adt)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *