jejakkasus.co.id, TASIKMALAYA – Kebut-kebutan dan mengganggu pengguna jalan lain, 10 remaja yang mayoritas pelajar diamankan Patroli Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, di jalan Ir. H Juanda, Rabu (29/09/21).
Menurut KBO Sabhara Iptu H. Iqsan mengatakan, para remaja berboncengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan lakukan zig-zag di jalan. Sehingga mengganggu pengguna jalan lain.
“Patroli Sat Sabhara amankan 10 remaja dan 5 unit sepeda motor, karena mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, zig-zag dan ugal ugalan. Hal tersebut, membahayakan dan bisa menimbulkan kecelakaan bagi dirinya atau pengguna jalan lain,” ungkapnya.
“Semuanya berstatus masih pelajar, dan saat diperiksa tidak bisa menunjukan surat kelengkapan berkendara. Untuk 5 pelajar tersebut, sementara kita amankan di Mapolres, Tasikmalaya Kota,” tambahnya.
Untuk itu, dihimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan kegiatan anaknya diluar rumah. Sehingga tidak terjerumus ke pergaulan yang membahayakan dirinya dan orang lain.
“Selanjutnya, para remaja ini akan diberi pembinaan serta memanggil orang tuanya agar mengetahui kegiatan kurang baik yang dilakukan oleh anak anaknya di luar rumah. Sehingga menjadi pelajaran kedepannya dan menimbulkan efek jera supaya tidak terjadi hal serupa,” jelasnya. (Suhendar JK)
Sumber: Humas Polres Tasikmalaya Kota