Jawa Barat: Pedagang Pasar Junjang Mengadu Ke DPRD Kabupaten Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pedagang Pasar Junjang, Kecamatan Arjawinangun mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pasalnya, para Pedagang Pasar Junjang menggelar demo di depan Kantor DPRD untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait harga Kios dan Los Pasar Junjang yang tidak terjangkau dan dianggap tidak rasional.

Pantauan jejakkasus.co.id, dalam aksi damai itu Pedagang Pasar Junjang membawa Famplet, Bendera Merah Putih, hingga Keranda Mayat, Kamis (30/9/2021).

Pedagang menyatakan, setuju Pasar tersebut dibangun, akan tetapi harus sesuai dengan aturan.

“Kepada Pedagang, komando ada di mobil komando. Awas penyusup,” demikian disampaikan Orator dari mobil komando,

“Kita akan melawan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat. Hidup Pedagang, hidup Pedagang,” teriak Orator dari mobil komando.

Orator dalam aksi itu menyampaikan aspirasinya yang dibacakan dalam mobil komando.

Disebutkan, kedatangan Pedagang dilaksanakan dengan niat baik dan damai, hanya menagih kelanjutan kesepakatan yang tertuang pada berita acara, 15 September 2021.

Pada audiensi tersebut, menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani direktur perusahaan pengembang sebagai investor, Kuwu / Kepala Desa Jungjang, Tokoh Masyarakat, BPD, dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon serta perwakilan Pedagang.

Harga Kios Harus Rasional

Pedagang mengingatkan kembali kesepakatan tersebut yang berisi beberapa hal. Dan kesepakatan itu tidak melakukan kegiatan apapun di Pasar Jungjang selama 15 hari untuk melakukan musyawarah.

Dalam Orasinya, Pedagang sedikitnya menyampaikan empat tuntutan yakni:

Pertama Pasar Desa agar tidak dibongkar sebelum ada kesepakatan.

Kedua, harga Kios atau Los yang rasional dan tidak membebani para Pedagang.

Ketiga, pembangunan Pasar Desa harus mengikuti aturan perundangan yang berlaku.

Keempat, mencabut surat izin bangun guna serah.

Pada kesempatannya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M. Luthfi mengakui, ada beberapa persoalan yang belum tuntas, diantaranya adalah masalah komunikasi antara Pedagang dengan desa terkait kesepakatan harga.

“Yang kita perjuangkan adalah harga yang bisa terjangkau oleh Pedagang,” katanya.

Luthfi juga menyampaikan, DPRD berusaha untuk mencari solusi agar harga yang ditawarkan kepada Pedagang dapat terjangkau, sehingga pengembang juga dapat melaksanakan pembangunan dengan baik.

Luthfi menginginkan agar Pedagang, Pengembang, Pemerintah Desa dapat dipertemukan dan membahas persoalan-persoalan yang ada. (Fauzy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *