Jawa Barat: 13 Jam, Polres Indramayu Tangkap Empat Pelaku Pencurian Nasabah Bank Modus Gembos Ban

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Tak sampai satu hari, hanya butuh waktu 13 jam, Unit Resmob Polres Indramayu berhasil menangkap empat Pelaku pencurian spesialis Nasabah Bank modus gembos Ban.

Aksi terakhir, maling yang dikenal dengan sebutan kelompok Palembang ini mencuri uang milik seorang Nasabah Bank BJB Indramayu pada Rabu, 15 September 2021 sekitar pukul 10 pagi.

Berbekal keterangan para saksi dan bukti lain di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Unit Resmob Polres Indramayu berhasil menangkap mereka pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Empat kawanan Maling itu, tiga orang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka adalah MRD (30 tahun), MRW (47 tahun), DR (35 tahun). Sedangkan satu Pelaku lain yakni SW (42 tahun) warga Kecamatan Sukamandi, Kabupaten Subang.

Sementara itu, satu orang anggota kawanan Maling yang juga berasal dari Palembang Az (45 tahun), masuk dalam pencarian orang. Ia masih diburu Polisi.

Kawanan Maling spesialis Nasabah Bank dengan modus gembos ini tercatat telah dua kali dilakukan di Kabupaten Indramayu. Aksi pertama dilakukan pada 13 Agustus 2021.

Korbannya seorang Masabah Bank BCA Cabang Jatibarang. Ia adalah Cati Suwarjo (53 tahun) warga Blok Cipedang Jubleg, Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Saat itu, korban bersama istrinya melakukan penariakn uang sebesar Rp 103 juta. Oleh korban, uang disimpan dalam Laci Dashbord.

Di tengah perjalanan menuju pulang, Ban mobil korban kempes.

Usai mengganti Ban yang kempes, korban melanjutkan perjalanan menuju rumah.

Nahas, setibanya di rumah, uang Rp 103 juta didalam Laci Dashboard telah raib. Uang ditengarai dicuri saat korban sedang mengganti Ban mobil.

Sukses dangan aksi pertama, kawanan Maling modus gembos Ban ini kembali beraksi. Pada Rabu, 15 September 2021, kawanan ini menyasar korban lain yakni Nasabah Bank BJB Cabang Indramayu.

Korbannya kali ini adalah Abiqh Rifaa Mussada (26 tahun) penduduk Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Abiqh baru saja melalukan penarikan uang sebesar Rp 352 juta.

Sama dengan korban pertama, saat dalam perjalanan menuju Kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, mobilnya mengalami kempes Ban.

Ia pun menepikan kendaraannya di Bengkel Ban di sebelah Gedung DPRD.

Saat itulah kawanan Maling beraksi. Uang sebesar Rp 352 juta yang diletakkan di Jok kiri depan, samping pengemudi, langsung dibawa kabur.

Rupanya, itu menjadi aksi terakhir mereka.

Polisi memburu kawanan Maling ini. Hanya butuh waktu 13 jam, kawanan Maling ini berhasil ditangkap di sebuah rumah Kos di Taman Kota, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Penangkapan dipimping langsung Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, para Pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada pula yang tugasnya mengamati sekitar dan lain-lain.

“Dari tangan para Tersangka, kami sita Barang Bukti (BB), antara lain Paku berukuran 3 centimeter yang sudah dimodifikasi, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp 17 juta serta kendaraan yang digunakan untuk beraksi,” ujar dia, Jumat 24 September 2021. (Roni)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *