jejakkasus.co.id, CIREBON – Polres Cirebon Kota melalui Bhabinkamtibmas Polsek jajaran melaksanakan Bansos (Bantuan Sosial) dan edukasi untuk tetap mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat.
Sebagai bentuk dukungan dan perlawanan terhadap wabah Covid-19, personil Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh Polsek jajaran memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tetap memakai Masker setiap keluar dari rumah dan beraktivitas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sampai dengan saat ini, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh para personil Unit Binmas melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Selasa (21/09/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H., melalui Kasi Humas menjelaskan, dalam sambang tersebut, dilaksanakan juga kegiatan Baksos berupa pembagian Masker dan sosialisasi Protokol Kesehatan dengan cara blusukan dan turun langsung ke jalan menyisir warga masyarakat.
“Kami akan selalu berikan himbauan dan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai Masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah, mudah-mudahan dengan pemberian himbauan secara terus menerus ini, masyarakat bisa mentaati seluruh Protokol Kesehatan yang ada. Selain itu, ini juga merupakan bentuk sosialisasi dari Polri kepada masyarakat.” kata Fahri Alumni Akpol 2002 ini.
Jajaran Polres Cirebon Kota akan selalu mendukung dan membantu program Pemerintah Pusat dalam upaya percepatan penanganan penularan Covid-19 di Indonesia.
Selain kegiatan Baksos, dalam kegiatan ini juga diberikan himbauan dan juga sosialisasi untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mentaati Protokol Kesehatan, seperti mengenakan Masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan juga menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.
“Hal itu dalam rangka menindak lanjuti imbauan pemerintah agar seluruh masyarakat wajib menggunakan Masker saat berada di luar rumah, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon khususnya,” imbuh Kasi humas Polres Cirebon Kota.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Polres Cirebon Kota terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19,” tutup Iptu Ngatidja. (Red)
Sumber: Kasi Humas Polres Cirebon Kota