jejakkasus.co.id, CIREBON – Polres Cirebon Kota melalui Kapolsek Utara Barat (Utbar) Kompol Lindon Affandi Siregar, S.H., mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) khususnya di wilayah hukum Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat hukum Polres
Melalui kegiatan silaturahmi, Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Lindon Affandi Siregar sambangi silahturahmi dengan HRD Hotel di wilayah hukumnya dalam rangka bersama menjaga Harkamtibmas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H., melalui Kapolsek Utbar Kompol Lindon Affandi Siregar menyampaikan, bahwa untuk Kota Cirebon sekarang ini berada di Level 3 Covid-19.
“Sekaligus mengajak kerjasama untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat sesuai dengan aturan terhadap setiap para tamu maupun pengunjung Hotel,” tegas Kapolsek Utbar kepada jejakkasus.co.id., Rabu (15/09/2021).
Kapolsek Utbar menambahkan, meskipun Kota Cirebon berada di Level 3, namun tetaplah menerapkan Prokes 5 M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilisasi dan Interaksi. (Om JK)