Banten: Menkumham Yasona Laoly Sampaikan Duka Mendalam

jejakkasus.co.id, TANGERANG – Atas Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menelan 41 korban jiwa, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan duka yang mendalam.

Pasca kebakaran Lapas Tangerang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat meninjau langsung Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (08/09/2021).

“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua,” ujar Yasonna kepada wartawan.

“Saya meninjau ke sini, segera setelah menyelesaikan rapat yang sudah teragendakan jauh hari sebelumnya. Tapi, saat rapat pun saya terus memantau perkembangan yang terjadi,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, musibah kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (08/09/2021) dini hari.

Kebakaran ini telah mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka.

Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.

Yasonna memastikan, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

“Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya Narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” tuturnya.

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Yasonna. (Lorhenson)

Sumber: Rilis Kemenkumham

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *