jejakkasus.co.id, CIREBON – Penerapan sistem Ganjil Genap (Gage) dalam rangka PPKM di Kota Cirebon terhitung mulai besok, Sabtu (04/09/2021) akan ditiadakan.
Penandasan tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H., usai menghadiri kegiatan di Gedung Setda, Jl. Siliwangi Kota Cirebon, Jumat (03/09/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menyampaikan, mulai besok Ganjil Genap di Kota Cirebon sementara diistirahatkan, dan petugas dikembalikan ke Kantornya masing-masing,” kata Imron.
Atas kebijakan tersebut, Kapolres Cirebon Kota berharap, sebaran kasus Covid-19 tidak ada lagi kenaikan.
Apabila terjadi kenaikan, maka menurutnya, sistem Gage akan kembali diterapkan.
“Kebijakan yang diterapkan untuk menurunkan status penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon ini membuahkan hasil, karena setelah sekitar dua pekan aturan tersebut diterapkan, angka kasus Covid-19 di Kota Cirebon melandai,” ungkap AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H., Pria asli Pasuruan, Jatim ini.
Sementara, Kasi Humas Cirebon Kota IPTU Ngatidja, S.H., M.H., menegaskan, memang masyarakat melalui DM Humas Polres Cirebon Kota menyampaikan, terdapat penurunan mobilitas selama penerapan Gage.
Serta terlihat dengan jelas penurunan mobilitas masyarakat di Kota Cirebon. (Red)
Sumber: Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, S.H., M.H.