jejakkasus.co.id, CIREBON – Sistem Ganjil Genap (Gage) di Kota Cirebon sudah tidak diberlakukan lagi mulai besok, Sabtu 04 September 2021.
Hal itu dikatakan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H., usai melakukan pertemuan bersama Kepala Daerah dengan Forkopimda, Jumat (03/09/2021) kepada jejakkasus.co.id.
“Mulai Sabtu (4/9/2021) besok aturan sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan lagi alias ditiadakan,” kata AKBP Imron.
Sistem Ganjil Genap diberlakukan di Kota Cirebon di beberapa Ruas Jalan yang mulai 16 Agustus lalu, bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Level 4 berlangsung.
Sementara itu, dari hasil pertemuan bersama Kepala Daerah dengan Forkopimda, mulai 4 September 2021 pemberlakuan sistem Ganjil Genap di beberapa Ruas Jalan di Kota Cirebon akan ditiadakan.
“Sesuai arahan Walikota Cirebon dan berdasarkan hasil evaluasi, mulai besok tanggal 4 September penerapan Ganjil Genap di Kota Cirebon kita istirahatkan,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya perkembangan kasus Covid-19 di Kota Cirebon, yang saat ini sudah berhasil turun Level ke Level 3.
Lanjutnya, berdasarkan perhitungan Dinas Perhubungan, tujuan pemberlakukan sistem Ganjil Genap untuk menekan mobilitas dinilai berhasil.
“Semua Pasukan kembali ke Markas, sambil melihat perkembangan kedepan. Kita berharap, semoga Covid-19 tidak naik lagi, tapi jika diperlukan, kita akan terapkan lagi, kita buka keran masuk ke Kota Cirebon, dengan tetap Prokes,” pungkas Bapak para Lansia ini. (Om JK)