Bengkulu: Warga Kota Bengkulu Membawa 28 Paket Sabu Ditangkap Polisi

jejakkasus.co.id, REJANG LEBONG – Personil Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu telah menangkap seorang Tersangka penyalahgunaan Narkoba berinisial JM (39) warga Kuala Alam, RT 13 RW 03 Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Pasalnya, Tersangka JM kedapatan membawa 28 paket Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Irwan Saragih, S.H., mengungkapkan, Tersangka JM ditangkap kemarin, Senin, (30/08/21) sekira pukul 16.30 WIB.

”Tersangka kami tangkap di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau, tepatnya di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi.” Ungkap Kapolsek Sindang Kelingi kepada awak media, Selasa (31/08/2021).

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, penangkapan terhadap Tersangka berawal pada hari Senin, tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika di lingkungan mereka.

Setelah berhasil mendapatkan informasi tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi melakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak lama kemudian 1 (satu) orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor melintas.

Terlihat mencurigakan, 2 (dua) orang anggota Reskrim Sindang Kelingi langsung mengejar Tersangka, kemudian Tersangka langsung menjatuhkan sepeda motor miliknya dan melarikan diri ke rumah warga sambil membuang Barang Bukti (BB) ke Siring.

Setelah dilakukan pengejaran beberapa saat terhadap Pelaku , anggota berhasil menangkap Tersangka, dan kembali lagi menuju tempat dimana Tersangka membuang sesuatu, dan ternyata didapati Barang Bukti berupa 28 (dua puluh delapan) paket kecil diduga Narkotika golongan 1 berbentuk kristal bening didalam plastik klip warna bening.

”Saat kami tanyai, Tersangka mengakui, bahwa barang haram tersebut miliknya.” Jelas Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek Sindang Kelingi,  saat ini Tersangka berikut Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Pram)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *