Sumsel: Walikota Pagar Alam Resmikan Layanan Paspor di Kantor Kesbangpol

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Launching Pelayanan Paspor dari Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Muara Enim, dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Komplek Perkantoran Gunung Gare, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera selatan, berjalan dengan Khidmat, Senin (30/8/2021).

Acara launching pelayanan paspor ini dihadiri walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, S.H., Ketua PKK Pagar Alam, Danramil Simarmata, Kepala Dinas Terkait, Forkopimda, masyarakat yang ingin membuat paspor dan Kepala Divisi Imigran Kanwil Kemenkumham Provinsi, Herdaus, S.H., M.H.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, membuka dan sekaligus meresmikan Layanan Paspor Pagar Alam, dilanjutkan dengan menggunting pita.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi, Herdaus, S.H.,M.H. mengatakan, “Alhamdulillah, pada hari ini Imigrasi Memanjakan Masyarakat (si Mamat). Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Muara Enim merupakan suatu inovasi three in one pertama, pelayanan paspor paling jempol yang telah hadir di Kota Pagar Alam,” kata Herdaus.

Herdaus juga menambahkan, “hari ini merupakan suatu sejarah bagi kantor Imigrasi Kelas II yang mengomandoi 9 Kabupaten dan 2 Kota. Dengan luas wilayah geografis yang begitu cukup luas, si Mamat hadir perdana di Kota Pagar Alam,” jelasnya.

Lanjut Herdaus, “tentunya kegiatan ini akan menjadi cikal-bakal yang rencananya ingin melakukan kesetaraan di 9 Kabupaten-Kota. Artinya seluruh masyarakat pengguna jasa imigrasi di wilayahnya akan dimanjakan dengan si Mamat,” jelasnya.

“Kami juga berterima kasih kepada Walikota Pagar Alam dan seluruh Forkopimda yang telah mendukung hadirnya si Mamat di Kota Pagaralam, semoga program ini akan terus berjalan dan membantu masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, S.H., mengatakan, “pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mengucapkan, “terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Muara Enim, yang telah menghadirkan si Mamat di Kota Pagar Alam. Seperti yang kita ketahui bersama-sama, dulu ketika masyarakat yang hendak membuat paspor harus pergi ke Kabupaten Muara Enim dahulu yang menghabiskan waktu kurang lebih 1 hari. Akan tetapi dengan adanya si Mamat, kita bisa membuat paspor di Pagar Alam,” ungkap Walikota Pagar Alam.

“Kami berharap program ini bisa terus berlanjut dan bisa membantu masyarakat, khususnya Kota Pagar Alam,” tutup Alpian Maskoni. (Edo)

editor: Fauzy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *