Banten: Polres Serang Kota, Polda Banten Amankan Puluhan Botol Miras dari 3 THM

jejakkasus.co.id, SERANG – Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Polda Banten kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ditengah pandemi Covid-19 yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu (28/8/2021) malam hingga Minggu (29/8/2021) dinihari.

Hasil dari kegiatan Cipta Kondisi yang di lakukan Polres Serang Kota,
ditemukan beberapa THM yaitu Cafe Royal Resto, MP3 Resto dan Alexxus Karaoke dengan kondisi yang masih buka.

Alhasil, petugas pun berhasil menyita puluhan Botol Minuman Keras ber-Alkohol berbagai merk dari ketiga THM tersebut.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., M.H., saat di konfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi malam ini dilaksanakan untuk melakukan pengawasan di lokasi tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19 yang berlokasi di Kota Serang.

“Dalam kegiatan Ops Cipkon malam ini, petugas membubarkan pengunjung yang berdampak kerumunan, dan berhasil menyita puluhan Botol Minuman Keras ber-Alkohol beberapa merk,” katanya.

Lanjut AKBP Hutapea menyampaikan, kami mengharapkan kepada semua masyarakat agar tetap selalu menjaga Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini, dengan tetap mematuhi 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilisasi dan Interaksi).

“Kami memberikan himbauan kepada pengelola THM untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, dan menutup tempat usahanya selama pandemi Covid-19,” tegasnya.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan jangan sampai ada cluster baru,” pungkasnya. (Hms/Lsn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *