Jawa Barat: Bahas KUA-PPAS 2022 Disdik, Dewan Beri Beberapa Catatan

jejakkasus.co.id, CIREBON – Rapat kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon bersama Dinas Pendidikan (Disdik) membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Kamis (26/08/2021).

Dalam rapat yang digelar di Griya Sawala tersebut, Komisi III mengevaluasi perencanaan anggaran prioritas pada tahun 2022 yang sudah disusun Disdik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr. Tresnawaty, SpB., mengatakan, dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19, dimana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) belum bisa digelar, maka prioritas anggaran tidak terlalu banyak.

Pasalnya, pandemi belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

“Kami berharap tahun depan sudah normal lagi, sehingga anggaran bisa ditingkatkan. Prioritas anggaran pendidikan tidak banyak, diantaranya belanja pegawai dan BOS untuk SMP dan SD,” kata Tresnawaty usai rapat.

Tresna mengatakan, proyeksi kebutuhan anggaran yang dituangkan dalam KUA-PPAS oleh Disdik sebesar Rp 319 miliar, bersumber dari APBN dan APBD.

Dari APBD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya bisa memberikan Pagu indikatif sebesar Rp 37,8 miliar. Anggaran dari Pemerintah Daerah itu untuk pembiayaan belanja modal, hibah RA dan MI, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah.

Di sisi lain, Pagu yang ditetapkan APBN sama sekali tidak berkurang dibanding sebelumnya, yaitu sebesar Rp 241 miliar. Prioritas anggaran terbesar untuk pembiayaan Guru dan tenaga pendidikan Honorer di Kota Cirebon.

Pagu anggaran yang dialokasikan di APBN hanya untuk penyelenggaraan pendidikan reguler, tidak bisa dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan yang lain.

“Kalau dari APBD kecil sekali. Tenaga Honorer masih banyak belum terbayar. Ini yang menjadi persoalan. Kalau kegiatan reguler, tetap berjalan. Sementara untuk upgrade kapasitas Guru dan siswa tidak ada. Kegiatan-kegiatan untuk pelatihan, event, seminar, dan sebagainya tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., menyoroti Pagu anggaran tahun 2022 yang belum secara spesifik mencantumkan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menurutnya, jangan sampai ketika tidak dicantumkan, Disdik tiba-tiba meminta anggaran untuk PJJ.

“Dari hasil rapat, PJJ dianggarkan. Karena kebijakan dari Pemerintah Pusat masih menjaga situasi kondisi ditengah pandemi ini,” katanya.

Meski anggaran dari APBN tidak berkurang, namun kebutuhan untuk belanja pegawai dari masih tinggi. Kemudian, Pagu anggaran yang ditetapkan APBN tidak bisa dialihkan untuk pembiayaan lainnya.

“Pagu anggaran tidak bisa digeser-geser. Masalahnya dari APBD belum bisa mengakomodir bantuan untuk MDTA. Kami akan bertanya kepada Pemkot sejauh mana keseriusannya untuk hal ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Cirebon Dr. H. Irawan Wahyono, M.Pd., mengakui, jika laporan yang disampaikan rapat tidak terlalu rinci, sehingga harus ditindaklanjuti pada saat rapat lanjutan. Perihal anggaran PJJ, Irawan memyebutkan, masih dialokasikan pada tahun 2022.

Menurutnya, jika situasi kondisi masih belum bisa memungkinkan Pembelajaran Tatap Muka, maka PJJ masih dilaksanakan. Namun demikian, Disdik sudah mengantisipasi jika anggaran tidak cukup membiayai PJJ yang melibatkan kerjasama dengan TV swasta lokal.

“Ya, kalau masih pandemi, maka PJJ. Tapi Disdik sudah punya alat teleconference untuk PJJ di sekolah-sekolah. Kami masih menyesuaikan anggarannya,” katanya. (Om JK)

Sumber: Humas DPRD Kota Cirebon

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *