JAKARTA- JK. Ibadah Umrah yang disukai dan diminati umat muslim Indonesia mendapatkan beberapa kendala antara lain, sulit mendapatkan pelayanan yang baik, karena tidak seimbang antara jumlah yang melaksanakan Ibadah Umrah dengan fasilitas pelayanan vaksin meningitis yang diselenggarakan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia terutama KKP yang terletak di suatu tempat dimana umat muslimnya banyak.
Keterbatasan, Kekosongan, Kelangkaan buku kuning/ICV (International Certificate of Vaccination Prophylaxis) yang dicetak oleh Dirjen Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Kemenkes RI, saat ini sangat dirasakan masyarakat banyak. KKP dan Klinik/RS di Wilayah DKI, Jawa Barat, Sumut dll. Sehingga umat muslim yang mau melaksanakan Ibadah Umrah ketika mengakses pelayanan suntik meningitis ditolak oleh KKP, Klinik/Rumah Sakit.
Sementara suntik vaksin meningitis harus dilakukan minimal 2 minggu sebelum keberangkatan ke tanah suci, karena kekebalan vaksin meningitis baru akan bereaksi setelah 2 minggu pasca penyuntikan dan setelah suntik meningitis akan mendapatkan buku kuning bertuliskan International Certificate of Vaccination Prophylaxis (ICV) yang asli, sebagai kewajiban untuk melaksanakan Ibadah Umrah.
Tim media Jejak Kasus mencoba konfirmasi kepada beberapa Klinik/RS, Travel Umroh, kepada masyarakat yang akan melaksanakan Ibadah Umrah. Dan awak media Jejak Kasus mendapatkan data kekosongan ICV/buku kuning di Klinik dan RS binaan KKP di Wilayah DKI, Jawa Barat, Sumut dll.
Keluhan masyarakat muslim yang ingin menunaikan Ibadah Umrah, dari sebulan yang lalu, tepatnya akhir bulan Januari 2020, kesulitan mendapatkan buku kuning/ICV, dirasakan oleh Klinik/RS yang sudah dipercaya melayani Vaksin Meningitis, juga para pelaku usaha Travel Umroh.
Berdasarkan data real time mengenai stok ICV/buku kuning di KKP dan Klinik/RS sudah online ke Dirjen P2M sehingga stok ICV/buku kuning di seluruh Indonesia bisa diketahui dalam hitungan menit. KKP Wilayah DKI, Jawa Barat dan Sumut, dll, memang semenjak akhir Januari 2020 kekurangan stock ICV/buku kuning sehingga KKP tidak bisa menyalurkan buku kuning/ICV ke Klinik/RS binaannya.
Apa yang sebenarnya sedang terjadi ???
“Diduga ada pengabaian atau penelantaran masyarakat muslim yang memerlukan ICV/buku kuning sebagai persyaratan melaksanakan Ibadah Umrah oleh Pemerintahan RI dalam hal ini Dirjen P2M Kemenkes atas Kinerja Penjabat Pengadaan ICV/buku kuning yang selalu kurang setiap tahunnya”.
“Jadi tepat, apabila Ibadah Umroh dihentikan sementara waktu oleh Pemerintah Arab Saudi (Update berita-Red) karena stok buku kuning/ICV di Indonesia sudah kosong dari akhir bulan Januari 2020. Kalau Pemerintah RI dalam hal ini mau berusaha nego dengan Pemerintah Arab Saudi, coba koreksi/cek dulu ketersediaan buku kuning/ICV di Dirjen P2M, sudah dicetak atau belum..???
“Jangan sampai kran Ibadah Umroh dibuka tapi stok ICV/buku kuning kosong, baik di Klinik/Rumah Sakit yang sudah di audit dan ditunjuk oleh KKP untuk pelayanan suntik meningitis supaya memudahkan masyarakat muslim yang mau melaksanakan Ibadah Umroh”.
“Kelangkaan buku kuning/ICV solusinya, tim pengadaan ICV/buku kuning, Dirjen P2M bisa penunjukan langsung tanpa lelang kepada Perum Peruri dengan alasan keadaan darurat stok buku kuning/ICV kosong”.
“Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Presiden dan siapapun boleh cek ketersediaan, stok ICV/buku kuning di Klinik/RS binaan KKP Wilayah DKI, Jawa Barat, Sumut dan wilayah lainnya, semua kosong”.
Dimohon Pak Presiden Jokowi segera konfirmasi Kemenkes dan Dirjen P2M, kenapa ICV/buku kuning kosong”. Pungkas H. Hom Hom, saat ditemui tim Jejak Kasus, Kamis (27/2/2020).
Dengan adanya mekanisme pengaturan yang sesuai Peraturan Perundang-undangan, semestinya mutu pelayanan dan penerbitan ICV/buku kuning tetap terjaga, untuk memberikan Pelayanan, Perlindungan bagi pelaku perjalanan Internasional, dalam hal ini umat muslim yang berniat melaksanakan Ibadah Umrah ke Tanah Suci.
Bila hal ini dapat berjalan baik, maka kepuasan masyarakat khususnya umat muslim akan semakin tinggi. Karena pada dasarnya, dalam hal pelayanan, indikator kepuasan masyarakat salah satunya adalah mendapatkan kepuasan Publik dalam Pelayanan Pemerintah. (Tim)