Sumsel: Pelantikan Pj Kades Baru, Desa Pulau Panggung, Kabupaten Lahat

jejakkasus.co.id, LAHAT – Bertempat di Pendopo Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera selatan, dilaksanakan pelantikan Pj. Kades Pulau Panggung A Kamil, Senin (23/8/2021).

Beberapa bulan yang lalu, terjadi pengaduan Perangkat Desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat terhadap Elviani, sebagai Pj Kades Pulau panggung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera selatan.
Hal tersebut, membuat Elviani Sebagai Pj Kades Pulau Panggung mengundurkan diri dari jabatan Pj. Kades.

Pada hari senin (23/8/2021) sekitar pukul 09.00 Pagi. Kecamatan Tanjung Sakti Pumi melaksanakan pelantikan Pj  Kades pulau panggung yang baru, A Kamil.

Dalam acara pelantikan tersebut di hadiri oleh Camat Tanjung Sakti Pumi Yebri Kurniawan, S.Stp. beserta unsur Tripika
Kecamatan, Tokoh masyarakat, beberapa Perwakilan Kades, Kepala KUA, Karang Taruna serta Perwakilan dari Polsek  dan Perwakilan Koramil Tanjung Sakti Pumi.

Aula pendopo Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, telah menjadi saksi atas dilantiknya A Kamil sebagai Pj kades pulau Panggung yang baru. Acara berjalan dengan begitu hikmat, aman dan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Setelah acara pelantikan berlangsung, awak media Jejak Kasus berkesempatan untuk menemui Pj. Kades A Kamil di kediamannya. Terlihat diraut wajahnya penuh kebahagiaan.

Diketahui warga Desa Pulau Panggung, Pj Kades A Kamil memliki pribadi yang sangat baik dan ramah kepada warga sekitar.
Ia menyampaikan kepada awak media Jejak Kasus dengan logat yang khas, “saya walaupun sebagai Pj. Kades yg baru, Saya tetap akan meneruskan program-program Pj. Kades yang lama. Disamping itu, saya juga berharap adanya dukungan dari masyarakat Desa Pulau Panggung sendiri. Dan saya juga akan menerapkan program pemerintah pusat yaitu PPKM Mikro guna menanggulangi pandemi Covid-19 khususnya di Desa Pulau Panggung ini,” pungkasnya. (ALAM / ed.Fauzy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *