Bengkulu: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026.

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan bersama Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan terhadap Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Senin (23/08/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, S.E., didampingi Wakil Ketua I Juli Hartono, S.E., dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H., dan diikuti anggota DPRD dari semua Unsur Fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati Rifai Tajuddin, Sekretaris Daerah Yudi Satria, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Setelah disepakati oleh Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan, proses selanjutnya, draf Raperda RPJMD akan diverifikasi oleh tim verifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kemudian, akan diberi nomor dan resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tahun 2021-2026. (Zrk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *