Jawa Barat: Calon Kuwu Terpilih Dipastikan Dilantik 16 Agustus Secara Virtual

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Calon Kuwu (Kepala Desa) terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak yang dilaksanakan pada 2 Juni yang lalu dipastikan bakal dilantik Senin depan (16/08/2021).

Kepastian pelantikan ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Sugeng Heryanto saat memimpin rapat teknis pelantikan Kuwu/Kepala Desa bersama Asisten Pemerintahan Jajang Sudrajat dan Camat se-Indramayu yang berlangsung secara virtual di ruang Indramayu Command Centre (ICC), Jumat (12/08/21).

Sugeng mengatakan, setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai dengan rencana, Calon Kuwu (Cawu) terpilih akan dilantuk pada Senin, tanggal 16 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB dilakukan secara virtual dimana Cawu akan berada di masing-masing Kantor Kecamatan.

Lebih lanjut, Sugeng merinci, pada saat pelantikan nanti, 6 Cawu terpilih yang mewakili 6 eks Kawedanaan ini akan berada di Pendopo untuk dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Indramayu.

Nantinya, tambah Sugeng, Cawu di Kantor Kecamatan akan mengikuti acara pelantikan dari Pendopo.

“Ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah pelantikan Calon Kuwu (Kepala Desa) dilakukan secara virtual,” katanya.

Sugeng menegaskan, dalam pelantikan secara virtual itu, para Cawu terpilih hanya datang sendirian, tidak boleh membawa pendukungnya, bahkan tidak boleh membawa pasangannya.

“Calon Kuwu terpilih yang akan dilantik dilarang membawa pendukungnya karena dapat menimbulkan kerumunan,” katanya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Jajang Sudrajat mengatakan, selain karena petunjuk dari Kemendagri, dilakukannya pelantikan Kuwu/Kepala Desa secara virtual, juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Untuk menghindari kerumunan, kita melakukannya secara virtual,” tandasnya.

Jajang mengatakan, saat ini PPKM di Kabupaten Indramayu berada di Level 3. Untuk itu, ketika sampai didesa pasca pelantikan, para Cawu terpilih tidak boleh melakukan perayaan atas pelantikannya yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan.

“Kita taat pada Protokol Kesehatan. Calon Kuwu yang setelah dilantik melakukan perayaan, yang dapat menimbulkan kerumunan, langsung kita tegur,” katanya.

Terkait dengan petikan Surat Keputusan (SK) untuk Calon Kuwu yang dilantik, nantinya para Calon Kuwu akan mendapat petikan SK secara langsung saat itu sesudah pelantikan secara zoom meeting/virtual selesai.

“Sesuai dengan arahan Pak Sekda, SK penetapan Kuwu/Kepala Desa akan diantarkan ke masing-masing Kecamatan pada hari itu juga. Pak Sekda sudah menginstruksikan eselon 2 untuk mengantarkan SK tersebut, sambil memonitoring pelaksanaan pelantikan Kuwu/Kepala Desa secara virtual ini,” pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *