jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Masyarakat Dusun Segamit dibuat geger atas penemuan mayat meninggal tergeletak tak bernyawa, sekujur tubuhnya tampak penuh luka sobekan dan darah, Senin (9/8/2021) sekira pukul 05.30 WIB.
Kronologis kejadian tewasnya Alm. Abdullah alias Kabir Bin Yusuf (Korban) yang diketemukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) oleh Zali (Saksi) warga Dusun Yayasan Rantau Dedap Danau Deduhuk, Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, pukul 05.30 WIB.
Hamsiah Wati yang sedang terlelap tidur, terbangun mendengar pintu rumahnya diketuk, kemudian bergegas membuka pintu dan bertemu Zali yang memberitahukan ada 1 (satu) orang mayat tergeletak didepan rumah dekat Pagar.
Setelah itu, Hamsiah Wati (saksi) memberitahu Sabar (saksi) yang hendak memancing.
Hamsiah juga meminta tolong pada seseorang yang lewat untuk memberitahu Herli, bahwa Pamannya (Abdullah alias Kabir bin Yusuf) telah meninggal didepan rumah Hamsiah (saksi).
Tidak lama kemudian, datang anggota Polsek dan Perangkat Desa, langsung mengidentifikasi korban dan melihat terdapat 2 (dua) luka robek di Leher, 1 (satu) luka robek di Dada bagian Rusuk sebelah kiri, 2 (dua) luka robek di Lengan sebelah kiri, 1 (satu) luka robek dibawah Telinga sebelah kiri.
Akibat penuh luka robek di tubuh, korban Abdullah alias Kabir Bin Yusuf (Alm) meninggal dunia.
Selanjutnya, jasad Abdullah (53 tahun) segera dibawa ke Puskemas Pajar Bulan, kemudian para saksi (pelapor) melaporkan ke Polsek Semende, untuk dapat segera ditindaklanjuti.
Mendapat laporan dari para saksi, jajaran Polsek Semende lakukan olah TKP, diketemukan Barang Bukti (BB) 1 (satu) buah Sepatu Boot merk HP warna hijau, 1 (satu) buah Baju Kemeja motif batik berlengan panjang, 1 (satu) buah Kain Sarung warna motif batik warna oranye putih, 1 (satu) buah Songkok merk Kendi Mas, 1 ( satu) buah Senter Kepala warna hitam lis merah merk kiseki, 1 (satu) buah Ikat Pinggang warna hitam merk Jeep.
Sampai berita ini diterbitkan, Pelaku pembunuhan terhadap Abdullah masih dalam penyelidikan. (Agus/UJK)