Jawa Barat: Walikota : Segera Terapkan Aturan Ganjil Genap di Kota Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Aktivitas perekonomian Kawasan Pertokoan di Kota Cirebon sudah kembali berjalan, namun aturan terkait penerapan ganjil genap bakal segera diberlakukan.

Di sela-sela kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan PPKM, Walikota Cirebon H. Nashrudin Azis mengatakan, terkait penerapan ganjil genap bakal segera diberlakukan, Minggu, (8/8/2021).

“Rencana pemberlakuan ganjil genap sudah bisa dirampungkan hari Senin (9/8/2021), dan akan segera diberlakukan,” kata Walikota Azis.

Walikota Azis menyampaikan, konsep ganjil genap di Kota Cirebon adalah yang ideal untuk membatasi pegerakan ataupun mobilitas masyarakat.

“Saya melihat konsep ganjil genap ini ideal dalam membatasi mobilitas masyarakat. Utamanya dari luar ke Kota Cirebon,” katanya.

Azis berharap, aturan ini selesai di bahas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Cirebon Kota (Ciko) Senin dan segera diterapkan.

“Mudah-mudahan segera rampung hari Senin dan bisa diterapkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, aturan ini tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan. Beberapa yang dikecualikan diantaranya, Ambulans, Kendaraan Dinas/Opersional, TNI/Polri, Angkutan Umum hingga Driver Online.

Aturan ini juga tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Namun demikian, ketentuan lebih lanjut nantinya akan disampaikan usai finalisasi antara Dishub dan Polres Cirebon Kota. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *