Sumsel: Pembangunan Kantor Desa Semangus Untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat

jejakkasus.co.id, PALI – Pemerintah Desa (Pemdes) Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera selatan (Sumsel), melakukan pembangunan kembali Kantor Kepala Desa yang sudah lapuk termakan usia.

Kepala Desa Semangus mengatakan, “hal ini dilakukan bukan hanya memperbaiki bangunan kantor tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa semangus,” ucapnya di Kantor Desa Semangus, Sabtu (7/8/2021).

Pemdes Semangus terus berupaya membangun Kantor Desa Semangus dengan luas 6 x 16 meter yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, sehingga perlu adanya perbaikan agar semua aktivitas yang dilakukan di Kantor Desa Semangus dapat berjalan dengan maksimal.

Dengan dilakukannya pembangunan Gedung Kantor Desa Semangus, masyarakat berharap kepada Pemerintah Desa agar meningkatkan mutu pelayanan masyarakat. “Setelah pembangunan ini selesai, saya sebagai masyarakat Desa Semangus berharap, hal ini dapat memberikan motivasi Aparatur Desa untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar salah satu warga Desa Semangus saat dikonfirmasi awak media Jejak Kasus.

Diketahui awak media Jejak Kasus, terkait Anggaran pembangunan kantor desa tersebut sangat besar, dengan mengalokasikan dana senilai Rp. 244 .087.255, menggunakan APBD/ADD T.A. 2020. Pelaksana PPKD masih dalam proses pengerjaan. (Rosidi/ ed.Fauzy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *