Jawa Barat: Pansus Bersama Tim Asistensi Bahas Draf Raperda Utilitas Kabel

jejakkasus.co.id, CIREBON – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelanggaraan Utilitas Kabel menggelar rapat bersama Tim Asistensi Daerah. Rapat digelar melalui virtual, Senin (2/8/2021).

Rapat bersama Tim Dsistensi daerah itu membahas tentang isi dari draf Raperda. Dalam rapat tersebut, Pansus dan tim asistensi daerah menyepakati penambahan konsideran dan dasar-dasar hukum Rapeda tentang Penyelanggaraan Utilitas Kabel di Kota Cirebon.

“Secara subtansi tidak ada perubahan. Paling perubahan dalam asas dan maksud tujuannya. Kemudian kita menambah lagi soal konsideran dan dasar hukumnya,” kata Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Utilitas Kabel H. Hendi Nurhudaya seusai rapat.

Hendi mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel sejatinya merupakan upaya dalam menata Kota Cirebon. Ia menyinggung tentang semrawutnya Utilitas Kabel.

“Kedepan kita inginkan Kabel yang diatas itu bisa ditanam dibawah. Kabel-kabel yang diatas itu kan milik beberapa pihak, ada PLN, ada Telkom, Optik dan lainnya. Kita ingin bisa terpadu, mengedepankan estetika agar indah,” kata Hendi.

Hendi mengaku, semua Pasal dalam draf Raperda tentang Utilitas Kabel itu telah dibahas bersama tim asisten daerah.

“Selanjutnya tinggal finalisasi, setelah itu kita kirimkan ke Pemprov Jabar agar difasilitasi,” kata Politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Manager Business Enterprise and Service PT Telkom Wilayah Cirebon Aloysius Subarkah mengaku setuju dengan langkah DPRD Kota Cirebon yang menginisiasi regulasi terpadu untuk menata Utilitas jaringan di bawah tanah.

Menurutnya, sejauh ini jaringan Kabel milik PT Telkom di Kota Cirebon beberapa sudah terpasang di bawah tanah. Terutama di jalan-jalan protokol.

Hanya, untuk saluran Kabel menuju ke rumah-rumah pelanggan sulit dijangkau karena terbentur aturan.

“Kami sangat setuju. Ini jelas membantu kami untuk pemasangan dan mempermudah perbaikan jika ada kendala teknis. Jaringan pun akan lebih maksimal,” katanya.

Pantauan awak media, rapat mengenai pembahasan Raperda tentang Utilitas Kabel itu dilalukan secara virtual dan dihadiri anggota Pansus, Tim Asistensi. Seperti, Bagian Hukum dan HAM Pemkot Cirebon, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *