jejakkasus.co.id, JAKARTA – Sejak pandemi melanda Tanah Air, selama kurun waktu 2020-2021, ada 436 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar virus Covid-19, dan 10 diantaranya meninggal dunia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada pada Kedeputian Penindakan.
“Kami mencatat, sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021, jumlah pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang,” ujar Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/8/2021) dilansir Liputan6.com
Ali menyampaikan, dari 436 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, 10 di antaranya meninggal dunia.
Salah satu dari pegawai KPK yang meninggal dunia adalah penyidik Aedian Rahayudi.
“KPK juga mengalami duka yang mendalam, karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia, dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi,” kata Ali.
Ali menyatakan, meski dalam situasi pandemi dengan keterbatasan personel, pemberantasan korupsi oleh KPK tetap berjalan.
“Kami terus berjuang melawan, dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19. Beberapa pegawai telah sembuh dan saat ini data hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di Lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. 4 orang diantaranya masih dirawat di Rumah Sakit,” kata Ali.
Ali menyebut, untuk saat ini, ada 44 pegawai KPK yang masih terkonfirmasi positif Covid-19. (Ratu-001)