jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kota Pagar Alam, turunkan bantuan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 berupa beras di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sabtu (31/07/2021).
Bantuan berupa beras bulog dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kota Pagar Alam, hari ini sudah dapat disalurkan kepada yang berhak menerima, dengan Pengawasan yang ketat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Bantuan beras bulog dalam kemasan isi 10 Kg tersebut dibagikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Dinas Sosial, Kota Pagar Alam melalui pendataan RT terlebih dahulu.
Lurah Sukorejo Roy Oktaf Akbar menghimbau, “tidak menyuruh warga untuk mengambil bantuan dengan sendiri-sendiri di kantor kelurahan, mengingat masih dalam suasana pandemi covid-19 untuk menjaga agar tidak terjadinya kerumunan warga.
Pengambilan bantuan silakan diambil di rumah ketua RT masing-masing dengan melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Kiranya bantuan ini dapat sangat bermanfaat bagi warga yang telah menerimanya,” himbaunya.
melalui awak media Jejak Kasus salah satu warga RT 02, Jasmi menuturkan, “saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah melalui Dinas Sosial telah memberikan bantuan berupa beras, alhamdullilah diterimanya beras bantuan ini dapat membantu kesulitan keluarga saya. Karena dampak pandemi Covid – 19 yang imbasnya terasa mempengaruhi perputaran ekonomi,” tuturnya. (Bambang/ ed.Fauzy)