jejakkasus.co.id, LAHAT – Bupati Lahat Cik Ujang menginstruksikan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk segera mendirikan Posko penyekatan di PT. Supreme Energy wilayah Desa Suka Rami, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Setelah mendengar perintah tersebut, pihak Forkopimcam langsung merealisasikan Instruksi Bupati Lahat.
Untuk memastikan Posko penyekatan telah berdiri dan berfungsi, disela-sela mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri ke PT. Supreme Energy. Bupati Lahat Cik Ujang bersama Forkopimda dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) berkesempatan meninjau langsung kondisi Posko penyekatan serta mengingatkan Forkopimcam maupun Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, di wilayah tersebut agar benar-benar menjalankan tugasnya, yaitu memantau keluar-masuk karyawan PT. Supreme Energy, Jumat (30/07/2021).
“Posko penyekatan ini didirikan untuk mengontrol, mendata dan memantau karyawan PT. Supreme Energy yang keluar-masuk wilayah Kabupaten Lahat. Selain itu, Posko juga bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lahat,” jelas Bupati Lahat Cik Ujang.
“Dan perlu diketahui, Posko penyekatan ini bukan untuk menutup PT. Supreme Energy, tetapi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lahat, ucap Cik Ujang (Erik JK/ ed.Fauzy)